Kanwil Kemenag Monitoring Kepatuhan Syariah LAZ

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Bidang Penais Zawa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa tengah lakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan syariah lembaga amil zakat (LAZ) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten Pati, jum’at (7/4)

Siti Noor Secha yang mewakili  Bidang Penais Zawa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa tengah disambut langsung Ketua Baznas Kabupaten Pati Imam Zarkasi bersama Sekretaris Baznas Kabupaten Pati yang merupakan Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Pati Muslihan dan perwakilan Baznas Kabupaten Pati.

Adapun maksud dari kunjungan ini menurut Siti Noor Secha, untuk mengetahui tingkat kepatuhan lembaga zakat di Kabupaten Pati terhadap ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan pengelolaan zakat.

Selain itu, dengan hadirnya pengurus Baznas kita juga bisa berkonsultasi terkait input dan output kegiatan Baznas di Kabupaten Pati,”imbuhnya.

Noor memberikan beberapa informasi dan motivasi kepada para pengurus Baznas Kabupaten Pati untuk terus meningkatkan penghimpunan zakat. Selain itu, ia juga mondorong kepada para pengelola Baznas untuk segera mendistribusikan dan melakukan pendayaagunaan dana zakat yang terkumpul sesuai aturan.

Dikatakan Noor, dalam monitoring itu, pihaknya menyebarkan beberapa angket terkait audit syariah dan akreditasi lembaga Baznas yang ada.

Secara umum, kinerja Baznas yang ada di Kabupaten Pati sudah mendekati aturan. Namun Baznas di Kabupaten Pati juga harus segera membuat SOP terkait penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan. Aturan itu harus merujuk pada UU dan aturan yang ada dalam Alquran dan hadist, “ucapnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung singkat namun penuh kekeluargaan ini, tim monev zakat dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah juga akan melakukan hal yang sama di Baznas Kabupaten Rembang. (Athi’/bd)