Kemenag Pati Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan USBN Mapel PAI SD, SMP, SMA/SMK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Menghadapi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2017, Kemenag Kab. Pati melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menyelenggarakan Rapat Koordinasi persiapan penyelenggaraan Ujian Nasional Pendidikan Agama Islam pada SD, SMP, SMA dan SMK yang diikuti oleh Ketua Kelompok Kerja Guru PAI Kec. Se Kab. Pati, ketua MGMP PAI SMP, ketua MGMP PAI SMA, ketua MGMP PAI SMK dan Pengawas PAI se kab. Pati, di aula kantor setempat (13/3)

Kasi PAIS Kemenag Kabupaten Pati Imam Suhadi, yang menjadi nara sumber kegiatan ini  menyampaikan tim pembuat soal adalah guru PAI yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Agama KIabupaten Pati sebanyak 12 orang yang terbagi menjadi 3 tim, yakni pembuat soal USBN PAI SD sebanyak 4 orang, pembuat soal USBN PAI SMP sebanyak 4 orang, dan pembuat soal USBN PAI SMA/SMK sebanyak 4 orang.

Lebih lanjut Imam mengatakan Pembuatan soal USBN PAI ini sebagaimana arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Akhmad Mundakir, berdasarkan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI Nomor : 174/DJ.I/DT.I.II/2/HM.01/01/2017 Tanggal 27 Januari 2017, kegiatan pendalaman kisi-kisi soal USBN PAI Tahun Pelajaran 2016/2017 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, dan edaran tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2016/2017, “jelasnya.

Ditambahkan Imam, Tim pembuat soal yang telah ditunjuk ini melakukan persiapan menyusun soal yang sesuai dengan kisi-kisi USBN PAI Tahun Pelajaran 2016/2017 yang sudah disiapkan oleh Kementerian Agama RI. Kisi-kisi USBN PAI tersebut juga merupakan irisan dari KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 jika dilihat dari struktur indikator soalnya. Hal tersebut juga merujuk pada Peraturan Menteri Agama yang menekankan diberlakukannya Kurikulum 2013 untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Soal dibuat menjadi dua paket, paket pertama untuk KTSP 2006, dan paket kedua untuk Kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan, “ujarnya.

Imam menjelaskan lebih lanjut, Master soal USBN PAI yang telah dibuat oleh tim pembuat soal tersebut sudah diserahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Direktorat Pendidikan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun kisi-kisi dan soal ancor item sebanyak 25% dari jumlah soal, selanjutnya Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyusun 75% soal serta merakitnya menjadi master soal dengan memberdayakan guru-guru dari KKG/MGMP PAI di tingkat Kabupaten/Kota, “jelasnya.

Imam berharap kepada tim yang dibentuk agar dapat melakukan pembuatan soal USBN PAI ini dengan cermat dan mengacu pada petunjuk yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI dan mengacu pada kisi-kisi USBN PAI untuk semua jenjang pendidikan,”pintanya mengakhiri arahannya. (Athi’/bd)