081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

KUA Wajib Berikan Pelayanan Mudah Bagi Masyarakat.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Pati, Zubaidi serta Staf lakukan roadshow sosialisasi Simponi dan penertiban administrasi Nikah Rujuk di 22 KUA Kecamatan se-Kabupaten Pati (6-28/2).

Maksud dan tujuan lakukan roadshow sosialisasi Simponi dan penertiban administrasi Nikah Rujuk ini adalah agar terwujudnya kelancaran pelaksanaan Simponi serta tertib administrasi Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR): dan menghindari kesalahan administrasi, baik shsengaja maupun tidak oleh pegawai KUA dan agar nantinya KUA akan menjadi lebih baik dan tentunya dengan harapan menjadikan KUA itu sendiri tertib administrasi, khususnya dalam hal yang terkait dengan urusan Nikah / Rujuk.

Kasi Bimas Islam Zubaidi mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutinitas yang diagendakan akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, agar KUA di 22 kecamatan ini dapat memberikan pelayanan yang mudah dan maksimal bagi masyarakat, untuk itu sosialisasi ini diagendakan secara rutin untuk melihat sekaligus membina secara langsung kinerja KUA baik dari sisi pelayanan maupun ketertiban administrasi.

Hal ini dikarenakan baik buruknya pelayanan KUA dan tertib tidaknya administrasi di KUA sangat berpengaruh terhadap institusi Kementerian Agama, “tegas Zubaidi

Zubaidi menambahkan bahwa KUA harus membuat laporan untuk semua kegiatan pelaksanaan pencatatan nikah rujuk (NR) baik yang dilaksanakan di kantor maupun diluar kantor, ketertiban administrasi merupakan keberhasilan pada KUA dalam menjalankan kegiatannya dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan,Pungkasnya. (Athi’/bd)