KUB modal kelangsungan berbangsa dan bernegara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Kerukunan umat beragama merupakan salah satu agenda strategis sebagai fondasi ideal meletakkan segenap upaya bersama mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara. Tanpa kerukunan yang terjalin baik maka berbagai program pembangunan bangsa dan negara akan menemui jalan buntu, pada tataran inilah kerukunan umat beragama harus di upayakan bersama oleh segenap elemen bangsa yang sadar akan pentingnya karakter dan budaya rukun.

Berangkat dari urgensi kerukunan umat beragama tersebut Kankemenag Wonogiri bersinergi dengan FKUB dan Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Wonogiri melakukan koordinasi dan sosialisasi tentang Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 tahun 2006, Nomor 8 tahun 2006 tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat.

Kegiatan koordinasi dan sosialisasi di laksanakan di Pendopo Kecamatan Jatisrono, selasa (17/3/2015) yang di ikuti Muspika, kepala dinas/UPT, kepala desa dan tokoh agama dan tokoh masyarakat hadir dalam acara tersebut ketua dan anggota FKUB, Kasi PAKIS Kankemenag Wonogiri, H. Hidayat Maskur, MSI dan Kabid Ketahanan Ekonomi Kesbangpolinmas Drs. Tri Apri, MM.

Ketua FKUB Kab. Wonogiri H. Soetopo Broto menyampaikan bahwa saat ini perlu mewujudkan kesamaan visi kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai insan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga tetap dapat hidup rukun dan bersatu ditengah-tengah perbedaan yang ada serta tercapainya sikap hidup yang menumbuh kembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya diantara umat beragama.

“Dengan memahami dan melaksanakan sosialisasi PBM tersebut, diharapkan stabilitas keamanan dan kerukunan antar umat beragama terus terjaga dan bisa lebih ditingkatkan lagi mengingat isi dalam PBM itu, ada nilai kebersamaan dan solidaritas yang tinggi untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama” ujar Soetopo.

Sedangkan Kasi Pakis Kankemenag Wonogiri, H. Hidayat Maskur, MSI menyampaikan bahwa Pemerintah dalam rangka pembinaan kerukunan umat beragama sesuai dengan misi Kementerian Agama yaitu meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama maka ada beberapa design program kerukunan umat beragama yaitu dengan menjalin kemitraan aktif dan pemberdayaan FKUB, pendekatan terhadap penganut faham radikal dan liberal, pengembangan wawasan multikultural, menggali kearifan lokal penopang harmonisasi, inovasi dan pemantapan program-program keharmonisan umat beragama.

Hidayat menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama yang kita miliki sekarang ini adalah modal yang amat berharga bagi kelangsungan kehidupan kita sebagai bangsa. Kerukunan umat beragama yang kita miliki sekarang ini mungkin saja masih kita rasakan belum sempurna, tapi harus tetap di pupuk dan di tingkatkan, perlu dukungan dari pemerintah, FKUB, tokoh agama dan masyarakat untuk mengawal kerukunan umat beragama.

“Oleh karena itu kerukunan yang esensial dan fungsional harus dibangun dan dipelihara secara sadar dan terarah oleh kita bersama agar tidak mudah meleleh karena sengatan panasnya politik dan ekonomi, atau menjadi lapuk karena terpaan badai moral dan budaya yang berten¬tangan dengan nilai-nilai ajaran agama, perbedaan adalah sunnatulloh” ungkapnya. (Mursyid_Heri)