081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Mundakir Sebagai Nara Sumber Seminar Pendidikan IPMAFA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah Institut Pesantren Mathali’ul Falah Pati mengadakan kegiatan Diskusi dalam bentuk Seminar Nasional Pendidikan dengan tema “Wajib Belajar 12 Tahun” dengan peserta kepala sekolah umum/madrasah, pendidik baik di sekolah umum/madrasah, mahasiswa dan masyarakat umum di wilayah Kabupaten Pati, Senin (27/2) di Aula Institut Pesantren Mathaliul Falah Pati.

Rektor IPMAFA (Abdul Ghofar Rozin) membuka kegiatan ini secara resmi dengan  menghadirkan 3 (tiga) nara sumber yaitu pimpinan Network for Education Watch (NEW) Indonesia / Abdullah Ubaid, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati/Sarpan dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati Akhmad Mundakir.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pati, Akhmad Mundakir yang merupakan salah satu nara sumber dalam seminar tersebut menyampaikan bahwa Pendidikan merupakan jalan meningkatkan SDM yang akan berdampak pada ekonomi masyarakat. Semakin tinggi pendidikan semakin tinggi pula peran serta masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kualitas sebuah bangsa dilihat dari kualitas pendidikannya. Setidaknya ungkapan tersebut sangat tepat karena maju tidaknya Negara akan ditentukan oleh sistem pendidikan yang dimiliki. Pendidikan yang sering diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk membentuk karakter manusia dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bias menjadi bias, dari anak-anak menjadi dewasa berperan penting bagi terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas dan berkarakter. Maka pendidikan harus diselenggarakan dengan kualitas tinggi dan diberikan kepada setiap warga Negara sebagaimana amanat UUD 1945.

Hampir seluruh kalangan di Indonesia, baik masyarakat maupun pemerintah telah sepakat untuk mewujudkan Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun. Untuk mengetahui implementasi wajib belajar 12 tahun beserta tantangan-tantangannya khususnya daerah Pati, serta mencari solusi yang efektif untuk mencapai keberhasilan wajib belajar 12 tahun,

Pertumbuhan kota industri sangat bergantung pada peningkatan kualitas pendidikan, Sektor industri yang menyerap tenaga kerja terbesar adalah pertanian, dan lebih dari 80% komposisi tenaga kerja didominasi lulusan SD/MI dan SMP/MTs. Dalam tuntutan global hal ini sudah tidak     mungkin. “tambah Mundakir.

Makna Wajar 12 Tahun berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2, diantaranya memberikan pelayanan pendidikan seluas-luasnya tanpa membedakan latar belakang, Warga Negara usia belajar berhak mendapatkan layanan pendidikan bermutu, serta orang tua berkewajiban memberi kesempatan kepada anaknya untuk mendapatkan pendidikan.”urai Mundakir.

Ditambahkan, Wajar 12 Tahun lebih merupakan Universal Education daripada compulsory education, yang artinya pendekatan persuasif, tanggung jawab orang tua dan anak merasa terpanggil mengikuti pendidikan, serta penggunaan ukuran keberhasilan yang bersifat makro.”jelas Mundakir.

Mundakir juga menyampaikan tentang arah kebijakan Wajar 12 Tahun sesuai KMA Nomor 39 Tahun 2015 yaitu memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan melalui KIP, BOS, BSM, USB dll. Meningkatkan penyediaan pendidikan yang berkualitas, Meningkatkan mutu peserta didik, Meningkatkan jaminan kualitas (quality assurance), Meningkatkan kurikulum dan pelaksanaannya, dan yang terakhir adalah Meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan.

Kegiatan di akhiri dengan penandatanganan MOU antara Prodi PGMI IPMAFA dengan NEW (Network for Education Watch) Indonesia sekaligus pemberian kenang-kenangan berupa piagam penghargaan, yang diserahkan Rektor IPMAFA Abdul Ghofar Rozin kepada ketiga nara sumber. (Athi’/bd)