Noor Badi : Masjid Berfungsi Untuk Mencerdaskan Ummat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – (26/4) dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan takmir masjid tentang manajemen dalam memakmurkan masjid, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengadakan pembinaan manajemen masjid yang diikuti sebanyak 50 peserta dari unsur Ketua pengurus masjid agung, Ketua DMI, Ketua LTM NU, Ketua pengurus masjid besar kecamatan, Ketua pengurus masjid jami` dan pegawai seksi Bimas Islam bertempat di Aula Lantai 2 Kankemenag Kabupaten Kudus.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Noor Badi dalam menyampaikan keberadaan masjid sangatlah penting karena masjid merupakan pusat kegiatan pendidikan dan informasi bagi umat. Dalam keberadaannya masjid mempunyai 3 fungsi yaitu untuk tempat ibadah, untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat dan untuk meningkatkan kesejahteraan ummat. Masjid sebagai tempat ibadah maka masjid tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. Masjid berfungsi mencerdaskan ummat, masjid bisa digunakan dialog keagamaan dan pembinaan agama. Selanjutnya fungsi masjid untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, masjid bisa digunakan untuk kegiatan bersifat social. Agar fungsi masjid bisa berjalan dengan lancar harus mempunyai program kerja yang dikelola dengan baik mulai dari perencanaan yang meliputi perencanaan anggaran sampai dengan perencanaan pengkaderan. Disamping itu juga manajemen kemasjidan harus dilaksanakan dengan baik pula agar pengurus masjid mampu bergerak dibidangnya. Beberapa langkah agar fungsi masjid bisa berjalan dengan lancar maka harus ada pembenahan disetiap program yaitu pada bidang idarah, Imarah dan bidang ri`ayah. Di akhir materinya beliau mengajak untuk bersama-sama dalam meningkatkan kemakmuran masjid sehingga tidak ada lagi yang akan merusak kehidupan ummat, karena sekarang banyak paham yang membelokkan akidah, paham yang menurut syareat adalah sesat. Oleh karena itu kita deteksi secara dini untuk meningkatkan keharmonisan dalam masyarakat. Terkait hal ini maka pemerintah berfungsi memberikan pembinaan manajemen dalam memakmurkan masjid.(St.Zul/bd)