Nurudin : Kedepankan Taawun

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Nuruddin mengingatkan kepada jajaran subbag tata usaha kankemenag se solo raya untuk senantiasa saling tolong menolong, dan berbagi informasi demi untuk meningkatkan kinerja Kementerian Agama se Solo Raya.

“Kedepankan ta’awun (tolong menolong)”, ungkap Nuruddin dalam Rapat Koordinasi Jajaran Subbagian Tata Usaha Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se solo raya pada Selasa (18/4).

Rapat Koordinasi Jajaran Subbag Tata Usaha Kankemenag se Solo Raya  berlangsung di Pengging Boyolali. dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha se Solo Raya beserta jajarannya. Turut hadir pula Ka Kankemenag Kota Magelang yang dulu adalah Ka Subbag Tata Usaha pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten.

Seiring berkembangnya zaman, tantangan yang dihadapi oleh pegawai negeri sipil di lingkugan Kementerian Agama semakin berat. Tugas dan kewajiban yang harus dijalankan juga terus bertambah. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi kita untuk patah semangat dan meninggalkan tugas yang amanatkan kepada kita.

“Hendaknya kita berinovasi mencari solusi atas apa yang menjadi kendala dan permasalahan sesuai dengan semangat  5 budaya kerja Kementerian Agama”, ujarnya.

Berada dalam satu karesidenan, solo raya memiliki kondisi masyarakat yang hampir sama. Baik itu dari segi suku, budaya dan kondisi sosial. Secara tidak langsung permasalahan yang ada pada kankemenag kab/kota terkait pelayanan, administrasi dan lain sebagainya kemungkinan tidak jauh berbeda. Tentunya masing masing kankemenag kab/kota memiliki pengalaman dalam memecahkan masalah tersebut. Dengan saling berbagi pengalaman dan pengetahuan, diharapkan kankemenag kab/kota lain bisa terbantu apabila memiliki permasalahn yang sama.

“Rapat koordinasi seperti ini adalah salah satu sarana yang efektif dalam mencari solusi dari permasalahan yang ada di kankemenag kabupaten/kota se solo raya”, lanjut Nurudin

Terkait regulasi yang semakin berkembang, Ka Kankemenag mengingatkan kepada subbag tata usaha se Solo Raya agar senantiasa membahas regulasi tersebut secara bersama sama untuk meminimalisir salah tafsir. Seperti diketahui, dengan semakin banyaknya tugas kankemenag semakin banyak pula regulasi yang menyertainya. Bukan untuk membatasi, tapi regulasi tersebut lebih ditujukan untuk menertibkan segala pekerjaan yang dilakukan. Tidak sedikit aturan yang ada membutuhkan telaah lebih lanjut agar dapat dilaksanakan, terkadang secara tidak sengaja ada yang salah dalam menafsirkan aturan tersebut.

“Dengan duduk bersama seperti ini dapat meminimalisir kesalahan penafsiran terhadap suatu aturan,”pungkasnya. (jaim/Wul)