Pejabat Perbendaharaan Lakukan Telaah DIPA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Untuk mematangkan DIPA tahun 2017 dan usulan DIPA tahun 2018, perencana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menyelenggarakan sosialisasi penyusunan dan aplikasi RKA-KL di ruang rapat lantai 2 Kantor Kementerian Agama (06/04). Kegiatan diikuti oleh 20 orang pejabat perbendaharaan sebagai pengelola DIPA pada Kankemenag dan MIN Sugihwaras.

Kepala Kankemenag, Taufik Rahman saat membawakan materi meminta kepada pejabat perbendaharaan pada Kankemenag dan MIN Sugihwaras untuk menelaah DIPA tahun 2017 dan tahun 2018.

“Pejabat perbendaharaan bisa menelaah barangkali ada MAK (mata anggaran kegiatan) dan kegiatan dalam DIPA tahun 2017 dan usulan 2018 yang tidak sesuai. Semoga setelah kegiatan ini tidak ada lagi revisi DIPA,” harap Taufik.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya sebagaimana misi Kementerian Agama, salah satunya melalui perencanaan DIPA yang matang. Kompetensi seorang perencana juga bisa dilihat dari sedikit banyaknya revisi DIPA dalam satu tahun anggaran.

Kankemenag sampai saat ini masih mempunyai tunggakan tunjangan profesi guru (TPG). Taufik meminta kepada pejabat perbendaharaan yang terkait bersama perencana berkoordinasi sehingga kekurangan tersebut bisa dicukupi.

“Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Seksi Pendidikan Agama Islam, pengelola DIPA bersama perencana diharapkan saling berkoordinasi, bagaimana agar TPG dalam satu tahun anggaran bisa dicukupi sekaligus tunggakan tahun sebelumnya bisa dilunasi,” ujarnya.

Pada tahun 2017, DIPA MIN Sugihwaras masuk ke dalam DIPA Kankemenag. Kepala Kankemenag meminta kepada Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Kepala MIN untuk berkoordinasi, apabila ada permasalah terkait anggaran agar segera diselesaikan.

Selanjutnya Kepala Subbag Tata Usaha, Abdul Kodir meminta kepada pejabat perbendaharaan untuk melihat lagi rencana pelaksanaan kegiatan (time schedule) yang telah disusun bersama perencana di awal tahun anggaran.

“Silakan dilihat lagi time schedule masing-masing seksi dan penyelenggara. Kegiatan yang bisa dilaksanakan agar disegerakan, kecuali yang masih menunggu petunjuk pelaksana dan pentunjuk teknisnya. Sehingga apabila ada penghematan anggaran, kegiatan tidak akan kena imbasnya,” ujar Kodir.

Dia melanjutkan, apabila pada DIPA tahun 2017 ada yang tidak sesuai bisa dilaksanakan revisi. Namun demikian, sebaiknya revisi dilaksanakan pada awal tahun, bila perlu tidak usah ada revisi menjelang akhir tahun anggaran.

Sementara itu, Mualim mewakili perencana menyampaikan berdasarkan telaah, akun DIPA tahun 2017 Kankemenag tidak ada masalah. Dia berharap belanja pegawai benar-benar diperhatikan, sehingga realisasinya di akhir tahun tidak minus.

Untuk rencana DIPA tahun 2018, apabila ada kegiatan yang tidak sesuai, pejabat perbendaharaan dipersilakan untuk mengusulkan revisi. Kegiatan kali ini diharapkan bisa menghasilkan analisi data komputer (ADK) DIPA tahun 2018 yang sudah matang untuk selanjutnya dikirimkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. (fi/rf).