Sampaikan Kebijakan, Seksi PD Pontren Gelar Koordinasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Guna menyampaikan kebijakan pemerintah terkait lembaga pendidikan keagamaan serta menghimpun data terbaru dari lembaga pendidikan keagamaan yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan koordinasi dan pengumpulan data lembaga pendidikan keagamaan di aula Pondok Pesantren Salafiyah Kebondalem (13/03).

Kegiatan diikuti oleh 100 orang peserta dengan rincian 34 orang utusan madrasah diniyah dan FKDT, 33 orang utusan pondok pesantren dan FKPP, 33 orang utusan TPQ dan Badko TPQ Kabupaten Pemalang.

Kepala Kankemenag, Taufik Rahman yang hadir sebagai narasumber menjelaskan lembaga pendidikan keagamaan dalam hal ini agama Islam yang terdiri dari pondok pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ merupakan lembaga pendidikan non formal yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.

“Lembaga pendidikan keagamaan termasuk lembaga pendidikan non formal. Mereka tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat karena pemerintah tidak menyelenggarakan lembaga pendidikan keagamaan. Dengan demikian lembaga pendidikan keagamaan adalah lembaga yang dekat dengan masyarakat,” ujar Taufik.

Menjadi lembaga yang dekat dengan masyarakat diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pengelola untuk mengembangkan lembaganya. Lembaga keagamaan diharapkan bisa mencetak generasi Islami yang unggul baik dalam pengetahuan maupun pengamalan.

“Lembaga pendidikan keagamaan Islam diharapkan bisa mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama Islam atau menjadi ahli ilmu agama Islam dan mengamalkan ajaran agama Islam,” jelasnya.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama ikut berperan serta mendukung lembaga pendidikan keagamaan. Bentuk dukungan Pemerintah seperti penerbitan izin pendirian, pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada pondok pesantren, pemberian Program Indonesia Pintar bagi santri.

Sementara itu Kasi PD Pontren, Nur Ikhsan meminta kepada lembaga pendidikan keagamaan untuk selalu berkoordinasi dengan forum komunikasi lembaganya untuk memajukan pendidikan keagamaan Islam di Kabupaten Pemalang. Dia berharap lembaga keagamaan selalu memutakhirkan data lembaganya melalui EMIS online.

“Keberadaan data EMIS secara umum memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Tapi secara khusus kita juga harus memahami bagaimana arti penting data EMIS bagi lembaga pendidikan itu sendiri,” ujar Nur Ikhsan. (fi/rf).