Sosialisasi Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – (11/4) untuk mengetahui sejauh mana dampak bahaya penyalahgunaan narkoba Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus bekerjasama dengan Polres Kudus mengadakan sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kegiatan diikuti oleh pegawai di jajaran Kemenag bertempat di Mushola.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi dalam sambutanya mengatakan “Narkoba sudah sering kita dengar tetapi sulit kita lihat karena pergerakanya seperti bahaya laten untuk itu mari kita ikuti sosialisasi dengan seksama”. Sosialisasi ini sangat penting bagi kita, agar kita selalu waspada dan terhindar dari bahaya narkoba. Yang jelas pencegahan harus kita lakukan dan kalau ada pelanggaran akan ada hukuman. Di akhir sambutanya beliau mengharap hasil sosialisasi ini bisa ditularkan kepada binaan di wilayah masing masing.

AKP sukadi dari Polres Kudus mengatakan “penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tindak pidana dan termasuk kejahatan internasional, terorganisir ada jaringan terselubung dan menggunakan transportasi komunikasi dan tehnologi canggih” oleh karena itu dunia sepakat untuk memeranginya. Ancaman dunia saat ini salah satunya adalah peredaran gelap narkoba ,bahaya radikalisme dan muncul juga ideologi Pancasila, ini adalah tanggungjawab kita bersama bagaimana menyelamatkan bangsa kita terbebas dari bahaya narkoba. Selanjutnya terkait dengan penyampaian  materinya beliau mengatakan dampak akibat penyalahgunaan narkoba tanpa pengawasan  dokter  akan mengakibatkan terjadi kerusakan pada sistim pada syaraf pusat dan rusaknya organ tubuh sehingga akan menyebabkan gangguan penyakit ginjal, paru paru, jantung dan hati. Disamping itu  juga mengakibatkan perilaku menyimpang dari norma dan tatanan sosial yang berlaku pada masyarakat. Disisi lain pengguna narkoba ini juga berdampak pula  pada kebangkrutan ekonomi dan kehancuran dalam keluarga. Sedangkan faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba adalah faktor individu, faktor lingkungan faktor zat yang ada dalam narkoba dan faktor ketersediaan barang narkoba. Pemakai narkoba memang  menjadikan rasa percaya diri dan bisa meningkatkan gairah tetapi jangan disalahgunakan karena endingnya nanti akan berhadapan dengan hukum.  Karena besar bahaya yang diakibatkan dari bahaya narkoba tersebut beliau berharap kepada Kementerian Agama bisa mengambil peran sesuai tupoksinya dalam hal ini para penghulu   dalam melaksanakan tugasnya jangang lupa untuk memberikan sosialisasi  kepada para calon pengantin agar untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Kemudian ditambahkan, dampak pengguna narkoba bisa dilihat secara fisik dan psikis. Secara fisik yaitu badan menjadi kurus, nafsu makan hilang, daya tahan tubuh menurun, mata berair, mengeluarkan keringat secara berlebihan, terdapat bekas luka bagi bagi pengguna jarum suntik dan badan gemetaran pada saat sakau. Sedangkan dilihat secara psikis yaitu pandangan kosong, tidak bisa mengontrol emosi, ada keinginan untuk mencuri dan melukai orang lain, depresi, kasar dan tidak sopan jarang mandi, rasa takut berlebihan, malas dan melupakan tanggungjawab.

Akhirnya beliau mengatakan agar masyarakat ikut berperan serta dalam  menanggulangi pencegahan narkoba dan mengajak para pegawai agar senantiasa membimbing dan  mengawasi putra putinya baik di rumah maupun di sekolah  untuk tidak melakukan hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba serta  peredaran  narkoba. (St.Zul/bd)