Taufik: Berikan Informasi yang Benar dan Berdasar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Guna mensosialisasikan regulasi dalam bidang penerangan agama Islam, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kabupaten Pemalang menyelenggarakan kegiatan pengembangan regulasi penerangan agama Islam. Kegiatan yang dihelat di aula Kankemenag, Jumat (17/03), diikuti oleh 102 orang peserta yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Pengolah data KUA, Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS.

Dalam paparannya, Kepala Kankemenag Taufik Rahman menyebutkan adanya dinamika dalam urusan agama Islam dan sikap umat yang semakin kritis menuntut aparat Kemenag untuk siap dalam memberikan informasi kepada umat. Hal ini harus didukung dengan regulasi dan data yang valid dan up to date.

“Regulasi terkait urusan agama Islam seperti pengelolaan zakat, wakaf, nikah, keluarga sakinah mengalami perkembangan. Memanfaatkan teknologi informasi, data-data urusan agama Islam mulai dikelola melalui data digital secara terpusat. Kedua hal tersebut bisa menjadi sumber informasi bagi aparat Kemenag dalam memberikan penerangan urusan agama Islam kepada umat,” ujar Taufik.

Taufik meminta kepada ASN dilingkungan Kankemenag untuk memberikan informasi yang benar dan berdasar, bukan informasi yang malah membuat bingung masyarakat. Semisal tentang syarat nikah antara satu KUA dengan KUA lain harus sama, karena dasar hukumnya juga sama.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam dalam materinya meminta kepada pengolah data di KUA kecamatan dan Seksi Bimas Islam untuk selalu memperbarui data dan informasi dalam aplikasi yang telah tersedia.

“Dalam upayanya untuk mengelola data urusan agama Islam, Ditjen Bimas Islam telah memfasilitasi dengan membuat sistem informasi seperti Simkah, Simpenais, Simzat, Simas. Apalah artinya aplikasi atau sistem apabila tidak ada yang mengelola. Oleh karena itu, pengolah data haruslah orang yang berkompetensi dan bertanggung jawab dalam pengelolaan data urusan agama Islam. Kegiatan pengolahan dan pengelolaan data tentunya harus didukung dengan sarana dan prasarana yang baik,” jelas Husin.

Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Khotibul Umam, Kasi Penerangan dan Penyuluhan Agama Islam Bidang Penais Zawa. (fi/rf).