081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tutup DDWK, Fajarin: “Semoga Terus Berlanjut”

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang –  Melalui Balai Diklat Keagamaan Semarang pelaksanaan  Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) bagi guru madrasah, yang diselenggarakan selama enam hari, dari (08/02) hingga (12/02) dengan resmi ditutup oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang,  di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Pemalang Minggu (12/02).

Pelaksanaan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) bagi guru madrasah, yang diikuti oleh 70 peserta berjalan dengan baik dan dianggap berhasil, peserta yang mengikuti sehat wal afiat walaupun ada yang terganggu kesehatannya namun semuanya senang.

Dalam sambutannya Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Fajarin, menyampaikan ucapan “Terima kasih atas terselenggaranya Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) mudah-mudahan  di waktu yang akan datang masih bisa berlanjut, satu tahun tidak hanya sekali, namun berkali-kali sesuai kebutuhan di tingkat daerah,” kata Fajarin.

Ada dua jenis diklat yang dilaksanakan dengan materi Penyusunan kisi-kisi dan naskah soal Madrasah Ibtidaiyah dengan mengambil tempat pelaksanaan di aula Kankemenag. Sedangkan materi diklat yang kedua adalah PKG/PKB bagi guru madrasah (Tim penilai madrasah) yang dilaksanakan di aula MTs Negeri Pemalang.

Adanya DDWK seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta untuk menggali ilmu sehingga kompetensinya akan meningkat.

Lebih lanjut “Peserta diklat diharapkan mempunyai hasil atau produk selama 5 hari mengikuti Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK). Ilmu yang diperoleh agar diimplementasikan dalam tugas masing-masing. Segera laksanakan program diseminasi kepada rekan-rekan guru yang pada tahun ini tidak bisa mengikuti DDWK. Mari kita bersama meningkatkan pendidikan madrasah di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

Selanjutnya Fajarin mengatakan, perkembangan madrasah saat ini tidak lagi dipandang sebelah mata. Hal ini dibuktikan dengan berbagai peningkatan SDM guru maupun kelengkapan sarana dan prasarana. Kompetensi lulusan madrasah yang lebih unggul dibanding sekolah umum  menjadi harapan para orang tua siswa. Dan hal ini salah satunya menjadi tanggung jawab guru. (fi/rf).