Ujian Nasional Mengacu Pada Prosedur Operasional Standar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Untuk mempersiapkan penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD, SMP, SMA/SMK tahun pelajaran 2016/2017, Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang mengadakan rapat pembinaan di aula Kankemenag, Selasa siang (21/2). Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili Kasubbag TU Abdur Kodir dihadiri Kasi PAIS dan Kasi SMP dari Dindikbud serta diikuti oleh 51  peserta yang terdiri dari pengawas PAI, pengurus KKG PAI SD, MGMP PAI dan MKKS SMP, SMA/SMK.

Dalam arahannya, Kodir berharap agar pelaksanaan,” USBN khususnya mata pelajaran PAI bisa berjalan dengan baik dan sukses dengan mengacu Prosedur Operasional Standar (POS).” USBN yang telah diatur oleh Perdirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud nomor 8/D/HK/2017.

Lebih lanjut Abdur Kodir menuturkan, Kementerian Agama berperan dalam menyusun kisi-kisi USBN PAI dan mengusulkan ke BSNP. Komposisi penyusunan soal USBN adalah 20-25 persen soal disusun oleh Kemenag RI, sedangkan 75-80 persen soal dari MGMP yang dikoordinasikan dengan Kanwil Kemenag provinsi, jelasnya.

Senada dengan Kodir, Kasi PAIS Amiroh menambahkan, meminta kepada seluruh stakeholder pelaksanaan USBN PAI agar melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan seperti tercantum dalam POS. 

Menyinggung pelaksanaan UN, Kasi SMP, Ani Khasanah meminta kepada MKKS untuk selalu berkoordinasi dengan operator Bio UN. Hal ini untuk menghindari terjadinya perbedaan data antara yang dilaporkan manual dan dengan data digital.

Adapun  mata pelajaran yang akan diajukan dalam USBN yaitu PKN, IPS, dan PAI. Soal USBN nantinya akan digandakan oleh masing-masing sekolah. Untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan soal, Dindikbud akan melibatkan MKKS.

Sebelum acara berakhir, dilaksanakan serah terima paket soal PAI tingkat SD, SMP dari Kankemenag yang diwakili oleh Kasi PAIS kepada Dindikbud yang diwakili oleh Kasi SMP. Untuk paket soal SMA/SMK menurut Amiroh telah diserahterimakan dari Dindikbud Provinsi kepada MKKS. (fi/rf).