Kemenag Pati Distribusikan Zakat Fitrah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati  melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyerahkan zakat fitrah kepada fakir miskin yang ada di sekitar Kantor Kemenag setempat, Selasa (20/6)
Unit Pengumpul Zakat Gara Syariah Kemenag, tempat pengumpulan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Kabupaten Pati mendistrubusikan zakat fitrah dan infaq sebanyak 170 paket beras seberat 5 kilogram/orang.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati Akhmad Mundakir mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan agar para pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pati membayar zakat fitrahnya melalui UPZ yang ada di Gara Syariah Kemenag.

Kebijakan itu dilaksanakan agar dana zakat yang terhimpun bisa disalurkan kepada fakir miskin yang ada di Kecamatan Pati Kota dan sekitarnya, lokasi Kankemenag Kabupaten Pati, ujarnya.

“Penyaluran dana zakat fitrah kepada fakir miskin ini sebagai bentuk perhatian keluarga besar Kantor Kemenag Kabupaten Pati kepada warga sekitar kantor. Jangan dilihat dari besar-kecilnya nominal yang diterima, namun kita berusaha untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar,” tandas Mundakir.
Ia mengingatkan masyarakat menggunakan dana zakat dengan bijak dan tidak menghambur-hamburkannya.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi muslim yang berkecukupan, untuk membersihkan atau menyucikan diri dari harta-harta yang dimiliki di dunia. Zakat fitrah diberikan kepada fakir miskin, muallaf dan sejumlah kelompok yang berhak lainnya, imbuhnya.

“Manfaatkan bantuan ini untuk keperluan yang penting dan mendesak. Semoga dengan penyaluran bantuan ini dapat meringankan beban kita bersama. Setelah ini kita akan laporkan penyaluran zakat ini kepada Baznas Kabupaten Pati agar tercatat,” pungkasnya. (Athi’/bd)