Pemkab Purbalingga Anggarkan 2,5 Milyar untuk Guru Madin dan P3N

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga –  Sebanyak 1.011 guru Madrasah Diniyah (Madin) dan 385 Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N)  se-Kabupaten Purbalingga menghadiri Kegiatan Pembagian Honor Guru Madin dan P3N Tahun 2017. Kegiatan rutin setiap semester ini diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan yang dilaksanakan Kamis (08/06) di Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingga ini dihadiri  Bupati beserta Wakil Bupati Purbalingga, Sekda dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat . Dari Kantor Kementerian Agama hadir Plt. Kepala Kantor, Kasi Bimas Islam, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren  beserta para Staf. Selain para Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) dan  guru-guru Madin, turut hadir Koordinator Madin Kabupaten Purbalingga, dan Koordinator Madin Tingkat Kecamatan se-kabupaten Purbalingga. Sebelum kegiatan pembagian honor, dilakukan Pembacaan doa dan sambutan tunggal dari Bupati Purbalingga.

Bupati Purbalingga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian para guru Madin dan Petugas Pembantu Pencatat Nikah di Kabupaten Purbalingga. “ Negara ini, bangsa ini, bisa membangun jika terjadi kerukunan, persatuan, ukhuwah. Ukhuwah Islamiyah, ukhuwah basyariyah ,ukhuwah wathoniyah, ukhuwah insaniyah. Agama datang untuk membangun jiwa. Rohani kita harus dibangun. Badan kita harus dibangun, ekonomi kita juga harus dibangun,” kata Tasdi penuh semangat.

Terkait dengan besaran honor, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Ahmad Muhdzir menjelaskan, pemberian honor kepada Guru Madin dan P3N ini sudah berlangsung sejak tahun 2004 dengan besaran Rp 25.000,00 per bulan, dari tahun ke tahun dapat ditingkatkan. Karena bulan Juni ini masih berjalan, maka tidak bisa dibayarkan jadi hanya untuk lima bulan yaitu Januari sampai Mei 2017, dan sumber dananya berasal APBD Kabupaten Purbalingga.

“Tahun 2017 ini Pemkab dapat meningkatkan anggarannya sehingga honor yang diterimakan besarannya Rp 150.000,00 per bulan, adapun total anggaran yang harus dikeluarkan Pemkab Purbalingga untuk tahun 2017 sebesar Rp. 2.512.800,000,” ungkap Muhdzir.

Diharapkan dengan penerimaan honor ini para guru Madin dan Petugas Pembantu Pencatat Nikah di Kabupaten Purbalingga tetap bersemangat dan ikhlas dalam mengabdikan diri di daerahnya masing-masing. (sar-sf/gt)