Sarif : PPPK adalah ASN profesional yang harus bertindak profesional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Hal tersebut dikatakan Kepala Subbag TU Sarif Hidayat, di depan peserta Orientasi Di Wilayah Kerja (ODWK) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang di Aula Uswatun Hasanah Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Rabu (13/9/2023).

Kepada 40 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2022 yang terdiri dari jabatan Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan guru pada madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Sarif mengingatkan visi Kementerian Agama. Yakni, mewujudkan Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang soleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

“Panjenengan berada di sebuah institusi besar yang bernama Kementerian Agama. Kementerian Agama merupakan institusi pemerintah yang mewadahi semua agama yang ada di negara Indonesia. Bukan Kementerian Agama Islam”, tandasnya.

Dalam upaya peningkatan profesionalisme, Sarif menegaskan ASN PPPK harus memiliki ilmu pengetahuan yang mendalam di bidangnya.

“Tidak cukup hanya di permukaan, namun harus mau mendalami ilmu yang menjadi bidangnya sehingga mampu menjawab berbagai tantangan yang berkembang di masyarakat”, tegasnya ber api-api.

Terkait profesionalisme para peserta, Sarif pun memberikan tes sederhana kepada beberapa peserta diklat. Di antaranya kepada guru bahasa Jawa, guru Bahasa Inggris, dan guru bahasa Arab yang menjadi peserta diklat untuk berbicara dalam bahasa mereka.

Lebih lanjut Sarif mengatakan, alat ukur kesalehan masyarakat Indonesia saat ini adalah dari rilisnya POLRI. Ada berapa angka kejahatan yang terjadi di Indonesia.

“Semakin saleh masyarakat Indonesia maka akan semakin kecil angka kejahatan yang terjadi di masyarakat”, simpulnya.

Menurut Sarif, banyaknya kejahatan yang terjadi di Indonesia seperti pencurian, pembegalan, pencabulan, pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi menunjukkan begitu perlunya peningkatan angka kesalehan masyarakat.

“Jangan minder menjadi P3K di Kementerian Agama. Banggalah menjadi bagian dari sebuah kementerian yang menjadi institusi dengan satker dan jajaran terbesar dibandingkan dengan institusi lainnya”, pesan Ka Subbag.

Banyak pegawai yang kurang bersyukur akhirnya menjadi kufur nikmat. Gaji dan tunjangan yang besar seharusnya cukup untuk operasional dan kebutuhan hidup pegawai. Namun karena perasaan kurang bersyukur dan mudah tergiur dengan hal-hal yang menggoda, banyak pegawai yang kurang fokus dengan tugas dan fungsinya karena banyak masalah akibat terjerat hutang.

“ASN harus mampu mengendalikan diri dan mempertimbangkan sunguh-sungguh antara kebutuhan dan keinginan. Sehingga bisa hidup lebih nyaman dan lebih fokus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pegawai pemerintah”, pungkasnya.

Sementara itu, Analis Kepegawaian Lina Parwati dalam keterangannya menjelaskan, penyelenggaraan Diklat Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut merupakan Angkatan ke-6.

“ODWK dibuka oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Sedangkan narasumber / pemateri utama pada kegiatan tersebut adalah Widya Iswara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah. ODWK di Kemenag Purbalingga dilaksanakan 12 – 15 September 2023”, jelas Lina yang baru saja menunaikan tugas sebagai Pembimbing Ibadah Haji Indonesia ( TPIHI) pada penyelenggaraan haji 1444 H/ 2023 ini.

Terkait narasumber Widya Iswara dari luar Balai Diklat Keagamaan Semarang ia menjelaskan, hal tersebut dikarenakan adanya keterbatasan jumlah WI pada bidang-bidang tertentu di lingkungan BDK Semarang.

Menurutnya, jumlah peserta diklat dalam satu kelas adalah 40 orang. Sehingga masih ada 15 ASN PPPK baru formasi kabupaten Purbalingga yang harus mengikuti kegiatan serupa yang akan digelar BDK Semarang di Kabupaten Banjarnegara (26-29 /9/2023).*sl/bd