Jangan Bebani Guru PNS untuk Kelola Anggaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Guru PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pemalang diminta untuk tidak menjadi pengelola anggaran di madrasah atau sekolah tempat tugasnya. Seruan tersebut disampaikan oleh Kepala Kankemenag, Taufik Rahman saat memberikan arahan kepada Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemenag di kediaman Pengawas Madrasah Sunhaji di Desa Mojo Kecamatan Ulujami, Selasa siang (25/7).

“Tolong kepada pengawas untuk mengingatkan yayasan dan kepala madrasah atau sekolah agar guru PNS Kemenag yang dipekerjakan di tempat mereka tidak dibebani untuk mengelola anggaran. Guru harus profesional, melaksanakan tugas utamanya sebagai pengajar. Dan apabila sewaktu-waktu guru tersebut dipindahtugaskan tidak akan meninggalkan PR bagi tempat tugas lama,” jelas Taufik.

Rapat dinas Pokjawas diikuti oleh 26 orang anggota Pokjawas. Turut hadir dalam acara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, dan Kepala KUA Kecamatan Ulujami.

Taufik mengingatkan apabila ada guru Kemenag yang bermasalah dengan pihak yayasan madrasah atau sekolah, pengawas harus bisa menyelesaikannya. Pengawas harus tahu kinerja gurunya, bagaimana tingkat kehadirannya. Karena salah satu tugas pengawas adalah mengawasi guru binaannya.

Sementara itu, Fajarin selaku Kasi Penma menyampaikan dana BOS madrasah tahap II tahun 2017 akan segera dicairkan. Madrasah diminta untuk segera mengirimkan permohonan beserta data yang valid. Bagi madrasah yang belum mengumpulkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana BOS tahap I untuk segera menindaklanjuti agar dana BOS tahap II bisa dicairkan.

Terkait data EMIS, Fajarin meminta operator EMIS madrasah untuk membuat data EMIS dalam format excel terlebih dulu mengingat EMIS online belum diaktifkan. Hal ini sebagai langkah persiapan apabila sewaktu-waktu EMIS telah aktif, operator bisa segera upload data excel.

“Begitu EMIS online dibuka, segera upload data excel, jangan menunda-nunda. Sehingga apabila ada kesalahan data maupun format bisa segera diperbaiki sebelum EMIS online ditutup. Data EMIS sangat penting artinya bagi pemangku kepentingan untuk kemajuan madrasah, oleh karena itu diharapkan data EMIS benar-benar akurat,” jelasnya.

Dari Seksi PAI, Amiroh selaku Kasi PAI mengatakan pihaknya akan segera mencairkan Tunjangan Profesi Guru periode Mei dan Juni. Pencairan meliputi TPG PAI PNS, TPG PAI Non PNS, dan TPG PAI Non PNS inpassing. Berkas yang sebelumnya telah dikumpulkan sebagai syarat pencairan telah diverifikasi oleh pihaknya.

Rapat dinas Pokjawas merupakan agenda rutin tiap bulan. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi karena bertempat di kediaman pengawas secara bergilir. Kegiatan diawali dengan membaca Al-Qur’an tiap peserta satu juz. Dilanjutkan dengan diskusi Pokjawas terkait informasi terkini dan diakhiri pembinaan. Kegiatan baca Al-Qur’an turut diikuti oleh Penyuluh Agama Islam PNS Kabupaten Pemalang. (fi/rf)