Poin Penting dalam Revisi K-13

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Sejak digulirkannya kebijakan Kurikulum 13 sudah mengalami beberapa perubahan terkait pelaksanaan yang menuai pro dan kontra. Penerapan K13 dinilai terlalu banyak membebani guru dalam proses penilaian. Guru merasa berat harus melakukan penilaian autentik yang menuntut banyak administrasi.

Pada revisi K13 tahun 2017 ada beberapa perubahan yang harus dimengerti guru sebagai fasilitator pembelajaran. Demikian disampaikan oleh Faozin selaku narasumber dalam kegiatan Seminar Kurikulum 13 (Edisi Revisi) dan Sukses Penilaian Angka Kredit Pengawas Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Provinsi Jawa Tengah.

Seminar yang diadakan oleh Pokjawas Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh 550 orang Pengawas PAI dan Madrasah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari mulai hari Jum’at (21/7) sampai dengan Sabtu (22/7) di Asrama Haji Donohudan Kabupaten Boyolali.

“Poin penting yang harus dimengerti guru terkait dengan revisi K13 adalah pembelajaran berbasis aktif. Saintifik bukanlah satu-satunya pendekatan dalam K13 edisi revisi. Dalam pembelajaran aktif guru dituntut berperan aktif agar peserta didik menyenangi kegiatan belajar mengajar. Diharapkan bukan hanya kurikulumnya yang berubah namun cara mengajar guru haruslah juga berubah,” terang Faozin.

Dia melanjutkan, pada kurikulum terdahulu tingkat berpikir anak SD dibatasi pada tahap memahami, anak SMP menganalisa kemudian anak SMA mencipta. Namun dalam revisi K13 tahun 2017 kali ini proses berpikir anak dari SD sampai SMA mencapai tingkat keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (communication, collaboration, critical thinking and problem solving, dan creativity and innovation).

Kegiatan 5M (mengamati, menanya, mengkomunikasikan/menyajikan, menalar dan mencoba) bukanlah suatu prosedural dalam proses  kegiatan belajar mengajar namun harus ada dan bukan sekedar teori tetapi harus benar-benar diterapkan dalam KBM.

Perbaikan selanjutnya adalah dalam mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di dalam pembelajaran. Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. (miz/fi/rf)