Pengawas Harus Jadi Suri Tauladan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menghimbau pengawas untuk menjadi suri tauladan bagi guru binaannya terutama dalam kedisiplinan.

“Kedisiplinan pengawas harus ditingkatkan, pengawas harus menjadi teladan bagi guru. Tidak ada lagi paengawas berada di rumah saat jam kerja”. Demikian dijelaskan Ketua Pokjawas, Sobirin dalam rapat dinas tetap Pokjawas, Jumat (11/8) di aula Kankemenag. Radintap diikuti oleh 28 orang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam dilingkungan Kemenag Kabupaten Pemalang.

Sobirin melanjutkan, keteladanan sangat diperlukan demi tercapainya tugas kepengawasan. Dimulai dari kehadiran pada saat jam kerja. Salah satu indikator untuk mengukur kedisiplinan pegawai adalah melalui rekam kehadiran elektronik.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan daftar hadir elektronik oleh guru, maka pengawas harus sering mengontrol kehadiran guru di dalam kelas. Dianjurkan ketika melakukan supervisi tidak hanya pada pagi hari tapi siang hari.

Radintap juga membahas tugas pokok pengawas untuk melakukan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Pengawas mempunyai kewajiban untuk menyusun program kepengawasan, melaksanakan program kepengawasan, melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, serta membimbing dan melatih profesional guru.

“Dalam menyusun program pengawasan berisi program yang spesifik, dapat diukur ketercapaiannya, sesuai dengan kondisi sekolah atau madrasah binaan, tidak mengada-ada, jelas waktu pelaksanaannya, dapat dinilai secara objektif, dan dapat ditinjau ulang sesuai dengan kebutuhan berbagai kondisi di sekolah atau madrasah,” jelas Sobirin. (miz/fi/rf)