081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Bukan Otoriter dan Permisif tapi Demokratis

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kabupaten Pemalang bersama KUA Kecamatan mulai hari ini, Kamis s/d Jum’at (14-15/09) melaksanakan kegiatan bimbinganan perkawinan bagi calon pengantin. Kegiatan dilaksakan secara serentak di 11 tempat.

Terdapat empat lokasi, yang merupakan bimbingan perkawinan gabungan dari beberapa kecamatan dan tujuh tempat bimbingan mandiri. Untuk bimbingan mandiri diikuti oleh 40 peserta catin dari satu kecamatan. Sementara bimbingan gabungan diikuti oleh 50 peserta catin.

Pernikahan adalah sebuah rahmat, sebuah anugerah yang sangat sakral. Sebab itu pernikahan jangan dijadikan mainan, pernikahan harus dijaga. Oleh karena itu Kemenag mempunyai tugas bagaimana agar catin memahami pernikahan untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, dan dalam rangka meminimalisasi perceraian.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kankemenag, Taufik Rahman saat menjadi narasumber bimbingan perkawinan gabungan KUA Kecamatan Watukumpul, Belik, dan Pulosari yang dilaksanakan di aula MA Mambaul Maarif Belik.

Terdapat enam faktor penentu generasi berkualitas yaitu agama, fisik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. “Faktor agama terkait dengan moral, diawali saat akan berhubungan harus dengan berdoa sampai saat kelahiran bayi harus dilafazkan adzan dan iqomat,” papar Taufik.

Dia melanjutkan, faktor fisik terkait kesehatan pasangan, termasuk kesehatan reproduksi. Faktor kognitif yaitu pengetahuan pasangan. Sementara faktor bahasa adalah komunikasi yang baik antar pasangan maupun orang tua dengan anak. Anak harus diajari dengan tata krama, bahasa halus. Faktor sosial-emosional seperti mampu beradaptasi. Dan faktor seni seperti kreatif, suka bersenandung, nan selalu ceria.

“Kebahagian bukan dilihat dari materi atau kekayaan tapi kebahagiaan bisa didapatkan dengan selalu ceria dan selalu bersyukur,” ujarnya. Mengakhiri materinya, ia menghimbau kepada para peserta bimbingan untuk menjadi orang tua yang melakukan pola asuh demokratis.

“Untuk mewujudkan generasi yang berkualitas jadilah orang tua yang menggunakan pola asuh demokratis, yaitu orang tua yang tegas tetapi tetap menghargai anak. Jangan menggunakan pola asuh otoriter maupun permisif. Orang tua otoriter selalu bersikap terlalu tegas tanpa menghargai anak. Sedangkan permisif berarti orang tua tidak tegas dan cenderung serba boleh, menuruti kemauan anak,” pungkasnya. (fi/rf)