Kakankemenag: SPJ Susah Jika Ada Penyalahgunaan Anggaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Mengawali hari Senin pertama (4/9) di bulan September, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menggelar apel pagi di halaman kantor. Apel diikuti oleh seluruh pegawai Kankemenag, Pengawas Madrasah dan PAI se-Kabupaten Pemalang, Penyuluh Agama Islam fungsional se-Kabupaten Pemalang, dan tamu undangan.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kankemenag Taufik Rahman. Dalam amanatnya, Taufik meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Pemalang untuk disiplin dalam bertugas, termasuk mematuhi ketentuan penggunaan seragam dinas.

“Apakah hari ini ada yang mengenakan seragam yang warna atasan dengan bawahannya berbeda?” tanya Taufik yang disambut gelak tawa peserta apel.

“Kita harus mengenakan seragam dinas sesuai ketentuan dari Kementerian Agama. Demikian juga bagi guru Kemenag yang DPK (dipekerjakan) di sekolah umum harus mematuhi ketentuan seragam dinas Kemenag, kecuali mungkin pada peringatan hari tertentu silakan,” lanjutnya.

Memasuki bulan kesembilan, Taufik menginstruksikan pengelola DIPA dan kegiatan untuk segera membuat laporan pertanggungjawaban atas kegiatan yang telah dilaksanakan. “Kegiatan yang telah dilaksanakan agar segera dibuat SPJ (surat pertanggungjawaban). Membuat SPJ itu mudah, jadi susah jika ada penyalahgunaan anggaran. Jika SPJ sudah dibuat, silakan dokumen dijilid sehingga apabila sewaktu-waktu ada audit sudah siap,” tegasnya.

Taufik juga menginstruksikan jajarannya untuk tidak menghambat penyaluran bantuan kepada masyarakat seperti BOS, BOP, PIP. Apabila memang sudah ada ketentuan dan memenuhi persyaratan silakan disalurkan agar bermanfaat bagi yang berhak serta memaksimalkan serapan anggaran.

Dalam apel kali ini, Kepala Kankemenag menyerahkan SK mutasi dan surat tugas kepada dua orang pegawai Kankemenag. Taufik juga menyerahkan izin operasional Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Sabilussalam Griya Pelutan Indah. (fi/rf)