Noor Badi : Optimalkan Peran Penyuluh Dalam Implementasi Tugas Dan Fungsi Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Tugas dan fungsi Kementerian Agama meliputi berbagai aspek baik aspek umum, agama dan pendidikan. Oleh sebab itu diperlukan adanya dukungan dan kontribusi dari berbagai eleman dan pendukung yang ada dalam tubuh Kementerian Agama, baik dari segi sumber daya aparaturnya maupun perangkat lainnya.

Hal tersebut diatas merupakan salah satu stressing sambutan Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Kudus, saat membuka acara Pembinaan dan Pengembangan Materi Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS  pada tanggal 25 September 2017, bertempat di Aula Koperasi Al Iklas Kementerian Agama Kabupaten Kudus.

Dalam sambutan arahannya, Noor Badi mengatakan bahwa Tugas Kementerian Agama dalam menyelenggarakan tugas umum pembangunan dibidang agama menuju masyarakat yang makmur dan bahagia.

Oleh sebab itu perlu kiranya peran penyuluh lebih dioptimalkan dalam menjadi tangan panjang Kemenag karena langsung bersentuhan dengan masyarakat, baik dalam aspek umum, agama dan pendidikan.

Penyuluh harus dapat memberikan kontribusi positif kepada masyakat dan memberikan  berbagai informasi yang berhubungan dengan TUSI KEMENAG sehingga masyakat menjadi paham dan mengerti tentang berbagai aspek kehidupan.

Dengan adanya regulasi yang baru Perpres No 87 tahun 2017, tentang Penguatan Pendidikan Karekter, menuntut para penyuluh agama untuk lebih menguatkan pendidikan dengan landasan karakter qur’ani, sehingga diharapkan tauhid, akhlag, dan fikih masyarakat sesuai dengan Al Qur’an dan Hadist.

Noor Badi juga berharap agar para penyuluh dapat menciptakan pekerjaan, jangan statis tapi juga berinovasi aktif menuju perubahan dalam rangka mencapai capaian kinerja , yang setiap bulannya kita tuangkan dalam laporan capaian kerja.

Jalinlah kerja sama yang baik dan harmonis dengan Kepala KUA di masing masing kecamatan untuk bekerja sama dalam upaya menjalankan tugas sebagai implementasi pencapaian TUSI KEMENAG.(Eti)