Purbalingga Serahkan PIP kepada 821 Santri Pondok

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Sebanyak 821 Santri dari 8 Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga merasa bersyukur karena bantuan Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2017 akhirnya sampai kepada mereka.

Penerimaan Buku Rekening Bantuan PIP diterimakan secara kolektif melalui utusan perwakilan pondok pesantren sejumlah 8 orang yang hadir pada pertemuan di Aula Lantai II Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Senin (25/09) .

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kholidin menyampaikan agar bantuan yang diterimakan digunakan sesuai ketentuan pemerintah, tepat guna dan tepat sasaran.

“Dana Bantuan Program Indonesia Pintar ini bersumber dari Pemerintah, maka penggunaannya harus tepat sasaran. Tujuannya agar kebutuhan pokok santri dalam proses pendidikan terpenuhi. Maka penggunaan dana bantuan harus benar-benar tepat guna, tepat hasil dalam dirosah Islamiyah. Yang berikutnya karena dana dari pemerintah, maka harus dibuatkan LPJ atau laporan pertanggungjawabannya,“ jelas Kholidin.

Kholidin menambahkan untuk program tahun berikutnya, agar dana bantuan bisa diperoleh data pengajuan yang dikirimkan harus valid. Dengan data yang valid maka pemerintah akan tepat dalam mengambil kebijakan. Dan santri yang dapat menerima bantuan adalah santri dari pondok pesantren yang sudah terekam dalam EMIS Pendis.

Terkait dengan teknis dan besaran bantuan yang diterimakan Staf Seksi PD Pontren, Laely Rokhmah  Mugi Lestari menjelaskan ada 3 kategori penerima bantuan. Yaitu Kategori Ula, Wustha, dan Ulya.

“Kategori Ula ada 116 santri dengan besaran bantuan Rp. 450.000,00. Kategori Wustha ada 405 santri dengan besaran bantuan Rp. 750.000,00 dan kategori ‘Ulya sebanyak 300 santri dengan besaran bantuan Rp. 1.000.000,00. Jadi total penerima dana bantuan PIP tahun ada 821 orang,” ungkap Laely.

“Proses pembagian Buku Rekening PIP dilakukan oleh petugas dari BTN Purbalingga dengan Tim yang dipimpin Ibu Dewi Kristiana. Salah satu keterangan yang disampaikan adalah bahwa pengambilan dana bantuan sekarang dipermudah sehingga santri tidak perlu berbondong-bondong ke bank, cukup secara kolektif melalui perwakilan dengan surat kuasa dan KTP asli pengambil bantuan,” imbuhnya. (sar/gt)