081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pembinaan ASN – Non ASN Di Satker MTsN Winong Pati

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Dengan jargon “Madrasah Lebih baik, Lebih Baik Madrasah” Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Akhmad Mundakir melakukan pembinaan terhadap aparat sipil negara (ASN) – non ASN civitas akademik MTsN Winong Pati yang diikuti seluruh guru dan pegawai tata usaha. Pembinaan ini dilakukan sebagai upaya continuous improvement kualitas kerja di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Pati.

Pembinaan budaya kerja dilakukan pada hari Senin, 16 Oktober 2017 jam 07.30 – 09.00 WIB, bertempat di ruang guru MTsN Winong Pati yang diawali sambutan oleh Kepala MTsN Winong Pati Umi Hanik yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas agenda pembinaan ASN – Non ASN di satuan kerja (satker) MTsN Winong Pati dan berharap koreksi-koreksi dari kementerian demi kemajuan Madrasah dan reward bagi guru, karyawan yang berprestasi di satker MTsN.

Kepala Kankemenag Kabupaten Pati Akhmad Mundakir dalam arahannya menyampaikan “Pertemuan ini semoga menjadi pertemuan yang mubarak sehingga ke depan madrasah menjadi semakin baik, “ mengawali sambutannya. Mundakir mengingatkan beberapa hal, yaitu (1) tahun pelajaran 2017/2018 seluruh Ujian Nasional (UN) dilaksanakan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). (2) Mengaktifkan dan meningkatkan kegiatan-kegiatan kolektif guru, seperti MGMP. (3) mewujudkan Madrasah Smart yang ditandai dengan perubahan terus-menerus, penjaminan mutu, perubahan kultur, perubahan organisasi dan mempertahankan customer dalam hal ini wali murid sebagai pengguna produk Madrasah. (4) Guru harus memiliki standar kompetensi.

Inti kegiatan Pembinaan ASN – NON ASN satker MTsN Winong Pati, Kepala Kankemenag Kabupaten Pati menekankan urgensinya 5 budaya kerja Kementerian Agama Republik Indonesia, yang terdiri dari (1) Integritas yaitu keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar. (2) Profesionalitas adalah bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik. (3) Inovasi adalah menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik (4) Tanggung jawab merupakan wujud dari bekerja secara tuntas dan konsekuen, dan (5) keteladanan adalah menjadi contoh yang baik bagi orang lain.

Selain itu, Mundakir juga mengingatkan kepada guru madrasah untuk menjaga 8 (delapan) etos kerja guru, (1) Guru adalah rahmat, (2) Guru adalah amanah, (3) Guru adalah panggilan, (4) Guru adalah aktualisasi, (5) Guru adalah ibadah, (6) Guru adalah seni, (7) Guru adalah kehormatan, dan (8) Guru adalah pelayan, pungkasnya. (Athi’/bd)