Enam Pejabat Pengawas Kankemenag Kab. Pemalang Dilantik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang siang ini, Jumat (17/11) melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada enam orang Pejabat Pengawas (Eselon IV) pada Kankemenag Kabupaten Pemalang. Pelantikan dilaksanakan di aula Kankemenag dan bertindak sebagai saksi adalah Bukhori selaku Kepala MAN Pemalang dan Sobirin selaku Ketua Pokjawas. Samsul Hadi selaku Penyuluh Agama Islam bertindak sebagai rohaniwan.

Pelantikan dihadiri oleh istri/suami pejabat yang dilantik, Penyelenggara Syariah, Kepala Madrasah Negeri se Kabupaten Pemalang, Pengawas Pendidikan se Kabupaten Pemalang, Penyuluh Agama Islam PNS se Kabupaten Pemalang, dan satu orang staf dari masing-masing Subbag dan Seksi.

Keenam orang Pejabat yang dilantik yaitu Abdul Kodir yang sebelumnya sebagai Kasubbag Tata Usaha dilantik menjadi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam. M. Husin yang sebelumnya sebagai Kasi Bimas Islam dilantik menjadi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Supiyati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi PHU dilantik menjadi Kasi Pendidikan Madrasah. Fajarin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Penma dilantik menjadi Kasubbag TU. Kasi Pendidikan Agama Islam yang sebelumnya dijabat oleh Amiroh kini dijabat oleh Nur Ikhsan. Sementara Amiroh menggantikan Nur Ikhsan sebagai Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Seusai melantik dan mengambil sumpah, Kepala Kankemenag Taufik Rahman berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk mengemban tugas yang baru dengan sebaik-baiknya.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Saling komunikasi, berikan bimbingan kepada pejabat yang baru, jangan ditinggalkan. Ada beberapa PR terkait penataan pegawai, pembangunan zona integritas, TPG terhutang,” ujar Taufik.

Taufik mengingatkan bahwa ASN harus bekerja dengan cepat, tepat, dan teliti. “Semua ASN di Kankemenag Pemalang harus cepat, cepat, cepat, kalau tidak akan ketinggalan. Semua pekerjaan harus diselesaikan dengan cepat dan tepat,” serunya.

“Pejabat jangan asal paraf atau tanda tangan dokumen, harus cek dan ricek, teliti dan teliti. Segala sesuata ada tata aturannya. Begitu juga di madrasah dan KUA. Menjelang akhir tahun anggaran kalau memang tidak bisa menghabiskan anggaran jangan dipaksakan,” lanjutnya.

Mengakhir sambutannya, dia mengajak untuk bekerja dengan ikhlas, semoga mencapai masa tua yang bahagia. Kalau kita lillah bekerja, tidak akan merasa lelah. (fi)