Kakankemenag Minta PMPZI Segera Dilakukan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman meminta kepada jajarannya untuk segera melaksanakan penilaian mandiri pembangunan zona integritas (PMPZI) mengingat batas waktu yang tidak lama lagi.

Penilaian mandiri pembangunan ZI dibuka sampai akhir bulan Desember tahun 2017, diharapkan sebelum akhir Desember tahun 2017 sudah selesai. Untuk itu segera bentuk tim perumus, nanti data disediakan oleh satker dan unit kerja. Akhir bulan November, data kegiatan dikumpulkan ke tim perumus.

Demikian arahan dari Taufik Rahman saat rapat penyusunan program kerja pembangunan ZI di ruang rapat lantai 2 Kankemenag, Kamis (23/11). Rapat diikuti oleh 24 orang terdiri dari tim kerja pembangunan ZI beserta Kepala MTs N Pemalang, Kepala MIN Karangpoh, dan Kepala MIN Sugihwaras.

Tim kerja telah dibentuk melalui SK Kepala Kankemenag nomor 226 tahun 2017. Sebelumnya tim kerja telah melakukan study banding implementasi ZI ke Kankemenag Kabupaten Tegal, Kamis (9/11).

“Indikator hasil implementasi ZI adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan publik tidak akan baik jika kita sendiri tidak baik. Mari berintegritas jaga nama baik instansi,” terang Taufik.

Sesuai arahan dari Kepala Kankemenag, Tim kerja yang dipimpin oleh Kasubbag TU dan Guruh Pandingan selaku sekretariat melanjutkan rapat dengan memaparkan hal-hal yang harus disiapkan oleh satker dan unit kerja.

“Diharapkan apa yang diisi dalam PMPZI memang benar-benar telah dilakukan. Satker dan unit kerja agar menunjuk PIC untuk mengumpulkan data. Minggu depan kami akan mengundang PIC untuk melakukan rapat terkait tugas masing-masing,” kata Kasubbag TU, Fajarin.

Sementara itu Guruh Pandingan meminta kepada Kepala satker untuk segera membentuk tim kerja ZI di tingkat satker. Dia juga menjelaskan poin-poin dalam PMPZI dan bentuk kegiatannya. (fi/rf)