081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pimpinan Baznas Kab. Pemalang Akhirnya Dikukuhkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Wakil Bupati Pemalang, Martono hari ini, Jumat (29/12) mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pemalang periode 2017-2022 di Pendopo Kabupaten. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang turut menghadiri pengukuhan. Hadir pula pejabat di lingkungan Pemda, pimpinan ormas keagamaan, tokoh agama, dan kepala desa di Kabupaten Pemalang.
Acara diawali dengan pembacaan kata pelantikan oleh Wakil Bupati Pemalang. Ada lima orang pimpinan Baznas yang dilantik. Agus Nurkholis menjabat sebagai ketua Baznas dibantu oleh empat orang wakil ketua. Pimpinan Baznas akan bertugas selama lima tahun ke depan.
Seusai pelantikan, Wakil Bupati bersama Forkopimda dan Kepala Kankemenag memberi ucapan selamat kepada pimpinan Baznas. Dalam sambutannya, Martono berharap pimpinan Baznas bisa mengemban tugas dengan baik.
"Selamat bertugas. Semoga kepengurusan yang baru ini dapat mengemban tanggung jawab dalam melaksanakan visi misi organisasi secara lebih baik, serta meningkatkan kualitas pengumpulan dan pengelolaan zakat di Kabupaten Pemalang," tutur Martono.
Sesuai keputusan Bupati Pemalang, Baznas bertugas merencanakan hingga melaporkan pengumpulan, pendistribusian, dan pemberdayaan zakat.
Selanjutnya, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahmad Daroji dalam sosialisasi Baznas seusai pengukuhan menyampaikan rasa syukurnya atas terbentuknya Baznas Kabupaten Pemalang.
"Alhamdulillah, akhirnya pengukuhan Baznas terwujud, karena hasil Rakornas kemarin diharapkan di bulan November pola lama Bazda berubah menjadi Baznas," kata Daroji.
"Zakat terkait dengan kemakmuran masyarakat Kabupaten Pemalang, sehingga membantu Bupati Pemalang termasuk dalam mengentaskan kemiskinan. Pak Gubernur  sering mengatakan dengan Baznas amat sangat terbantu," tuturnya.
Ia mengungkapkan besarnya potensi zakat di Indonesia pada tahun 2017 mencapai Rp260 triliun dalam satu tahun. Sementara untuk potensi zakat di Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp499 milyar. Sementara dari ASN di Provinsi Jawa Tengah potensi zakatnya mencapai Rp200 milyar. "Mari, zakat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai asnaf yang ada," pungkasnya. (fi)