ASN Kankemenag Kab. Pemalang Tandatangani Pakta Integritas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Sebuah instansi/lembaga dituntut untuk bebas dari KKN dan bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Pemerintah melalui Kemenpan RB telah memberikan rambu-rambu perihal reformasi birokrasi guna mewujudkannya.

Dewasa ini, seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag diwajibkan untuk membangun zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani. Dalam membangun ZI perlu adanya pengawasan dan pengendalian dari atasan atau pimpinan sebuah satker.

Salah satu langkah dalam pelaksanaan wasdal di Kankemenag Kabupaten Pemalang yaitu melalui penandatanganan pakta integritas oleh pejabat dan pengelola anggaran. Penandatanganan dilaksanakan pada hari Senin (15/01) di aula Kankemenag dengan disaksikan oleh Kepala Kankemenag.

Ada 103 pejabat dan pengelola anggaran yang menandatangani pakta integritas termasuk Pengawas Pendidikan, Penyuluh Agama Islam, dan Penghulu. Penandatanganan sudah menjadi agenda tahunan di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang.

"Maksud dari penandatanganan pakta integritas, saya mengajak diri saya, saudara sekalian mari kita bersama-sama hindari pekerjaan atau perbuatan yang tidak sesuai ketentuan, cara gampangnya tidak korupsi, terima suap".
Demikian pembinaan dari Kepala Kankemenag, Taufik Rahman seusai penandatanganan. Taufik juga mengingatkan jajarannya untuk menghindari perbuatan yang merugikan nama baik Kemenag, keluarga, maupun pribadi.

"Jadi pejabat itu tidak mudah, tanggung jawabnya berat. Semua pejabat yang mempunyai bawahan untuk dibina, dibimbing, dan diawasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjadi uswatun hasanah," lanjutnya.

Selain acara penandatanganan, juga dilaksanakan penyerahan SK Pengelola DIPA pada Kankemenag dan SK Pengurus Pokjawas periode 2018-2020. Acara lainnya adalah penyerahan SK Pelaksana harian Kepala KUA Kecamatan Bodeh dan SK kenaikan pangkat bagi tujuh orang Pengawas Pendidikan, Guru, dan Penghulu.

"Bagi yang telah menerima SK kenaikan pangkat silakan syukuri, nikmati, laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan kepada PNS dan harus diimbangi dengan peningkatan prestasi kerja, loyalitas, disiplin,"pesan Taufik.

Taufik mempersilakan jajarannya terutama bagi jabatan fungsional tertentu untuk  naik pangkat setinggi-tingginya. Namun yang perlu diperhatikan agar proses kenaikan pangkatnya karena telah memenuhi prosedur yang berlaku. Bukan karena manipulasi angka kredit, karena  nantinya penghasilan yang  diterima dan untuk menghidupi anak istri menjadi tidak berkah. (fi/rf)