081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kakankemenag Ingatkan Kaur TU Tidak Salah Gunakan Wewenang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang Rabu (3/1) siang ini melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah se-Kabupaten Pemalang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di aula  Kankemenag.

Pelantikan Pejabat Pelaksana (Eselon V) disaksikan oleh seluruh pejabat pada Kankemenag, Kepala MTs Negeri se-Kabupaten Pemalang, Wakil Kepala serta Pegawai TU pada MA dan MTs se-Kabupaten Pemalang. Kepala MAN Pemalang tidak bisa menyaksikan pelantikan karena dalam waktu yang bersamaan dia dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. Jawa Tengah di Semarang.

Pejabat yang dilantik sebanyak tiga orang yaitu Sopi yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur TU MAN Pemalang dilantik dan diambil sumpah jabatan menjadi Kaur TU MTsN Pemalang. Sementara Mahmud yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur TU MTsN Petarukan dilantik dan diambil sumpah jabatan menjadi Kaur TU MAN Pemalang. Dan Parsikun yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur TU MTsN Pemalang dilantik dan diambil sumpah jabatan menjadi Kaur TU MTsN Petarukan.

"Selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Semoga dengan mutasi ini akan membawa kebaikan di masa mendatang, dengan suasana yang baru. Setelah mengabdi sekian tahun dengan hiruk pikuknya, suka dukanya di tempat lama, semoga menjadi amal ibadah sekalian. Silakan berikan informasi sebanyak-banyaknya dalam hal tugas kepada pejabat baru, itu kewajiban pejabat lama," demikian sambutan Kepala Kankemenag, Taufik Rahman seusai melantik.

Kaur TU, jelas Taufik mempunyai atasan langsung Kepala Madrasah. Keduanya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri harus seiring seirama, bersinergi bekerjasama untuk kemajuan madrasah. Begitupula dengan pegawai TU sebagai bawahannya maupun dengan guru.

Taufik juga mengingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang sesuai ketentuan.

"Kaur TU juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, saya minta jangan menyalahgunakan wewenang. Semua kegiatan harus dilaksanakan sesuai ketentuan, sumbernya harus jelas, jangan sembarang memungut iuran. PPKom bersama Kuasa Pengguna Anggaran yaitu Kepala Madrasah harus saling mengingatkan apabila ada yang tidak sesuai ketentuan," serunya. (fi)