Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Memasuki bulan Februari tahun 2018, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang kembali harus berkurang PNS-nya. Hal tersebut karena ada dua orang PNS yang memasuki masa purna tugas.

Keduanya adalah Roziqin, Kepala MI Muhammadiyah Pamutih dan Ali Murtafi Pengadministrasi pada Subbag TU. Penyerahan SK pensiun dilaksanakan dalam kegiatan apel pagi jajaran Kankemenag Kabupaten Pemalang hari Senin (5/2) di halaman kantor. Apel diikuti oleh seluruh PNS Kankemenag, Pengawas Pendidikan, Penyuluh Agama Islam, dan tamu undangan.

"Terimakasih atas bimbingan, arahan dari bapak Kepala kantor, pejabat, Pengawas, dan lainnya. Hari ini kami telah selesai melaksanakan tugas sebagai PNS. Tugas kita tidak berhenti sampai di sini, masih banyak tugas di masyarakat. Mohon maaf bilamana selama berhubungan ada kekurangan, kesalahan," kata Roziqin saat memberikan sambutannya.

Roziqin menceritakan bahwa dirinya menjadi CPNS pada tahun 1981 bukan sebagai jajaran Kemenag. Namun pada tahun 1995 dirinya sudah diminta untuk membantu mengajar di MI Muhammadiyah Pamutih. Baru pada tahun 2007 Roziqin mutasi ke Kemenag dan telah mengalami pergantian Kepala Kankemenag sebanyak enam kali.

Menanggapi sambutan Roziqin, Kepala Kankemenag Taufik Rahman menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya kepada negara. Taufik berharap mereka yang telah pensiun bisa terus mengabdikan dirinya bagi masyarakat.

"Pensiun sebagai PNS bukan akhir dari tugas kita sebagai manusia untuk selalu memberikan manfaat bagi orang orang lain. Dalam hidup memang selalu ada ujian, namun yang utama adalah bagiamana kita menyikapinya," pesan Taufik.

Selanjutnya Taufik mengingatkan jajarannya untuk bekerja sesuai ketentuan. Ada bebapa pekerjaan kantor yang harus diselesaikan.

"Kasubbag TU segera selesaikan revisi DIPA yang MAK-nya tidak sesuai. Kemudian ULP untuk segera bergerak cepat, yang bisa segera pengadaan segera laksanakan, sehingga sebelum Ramadhan segala pengadaan bisa selesai," katanya.

Terkait pembangunan balai nikah dan manasik haji sumber dana SBSN, Taufik berpesan kepada Kasi Bimas Islam untuk segera melangkah. Diawali dengan mengusulkan penghapusan bangunan KUA lama sembari menunggu blokir anggaran hilang. (fi/rf)