Sebanyak 150 Guru Madrasah Siap Naik Pangkat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Sedikitnya 139 orang guru PNS dari 150 orang yang mengajukan usulan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dapat bernafas lega. Pasalnya penilaian angka kredit yang dijadikan persyaratan kenaikan pangkat guru PNS memasuki tahap final. Sedangkan 11 usulan Kenaikan Pangkat (KP) lainnya masih harus menunggu penilaian Tim Penilai Angka Kredit Kanwil Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan anggota Tim Penilai Angka Kredit Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Sugeng Riyadi di sela-sela kesibukannya melakukan penilaian di ruang Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Rabu (10/01).

“Penilaian yang menjadi wewenang kami selaku Tim PAK di tingkat kabupaten hanya sampai pada kenaikan golongan III b ke III c. Untuk kenaikan pangkat III c ke III d dan seterusnya adalah wewenang Tim PAK Kanwil , termasuk yang melalui PI atau Penyesuaian Ijazah,” jelas Sugeng.

Sedangkan Analis Kepegawaian, Khamimah menjelaskan rincian jumlah guru yang mengikuti proses penilaian angka kredit (PAK) periode saat ini.

“Untuk jumlah guru PNS yang mengkuti proses KP golongan III a ke III b ada 105 orang, golongan III b ke III c ada 34 orang, III c ke III d ada 3 orang, III d ke IV a ada 7 orang,” ungkap Khamimah.

Ia menambahkan bahwa guru PNS yang mengikuti proses kenaikan pangkat melalui penyesuaian ijazah hanya 1 orang. Penilaian yang dilakukan oleh Tim PAK untuk periode April 2018 ini dimulai sejak 28 Desember 2017.

Diharapkan proses yang lancar dalam penilaian periode kali ini dapat menjadi penyemangat bagi para guru madrasah yang sudah mengajukan usulan kenaikan pangkat, juga bagi guru PNS lainnya yang akan mengajukan usul yang sama untuk periode berikutnya. (sar/gt)