Sebanyak 73 orang Ikuti Sosialisasi Penambahan Kuota Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Jumlah calon jemaah haji (CJH) Grobogan yang akan berangkat tahun 2018 diperkirakan ada penambahan. Bertambahnya jumlah CJH ini seiring kembali normalnya jatah kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia. Sebelumnya, jatah kuota haji sebanyak 168.800 orang. Namun, mulai tahun ini jumlahnya sebanyak 221.000 orang atau sama dengan kuota tahun 2012 lalu. Dalam hal ini Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mengadakan sosialisasi penambahan kuota haji Kabupaten Grobogan.Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula lantai dua Kemenag Kab. Grobogan, Senin (22/01).

Kepala Kantor Kemenag Grobogan Hambali menyatakan, dengan kuota yang kembali normal, maka ada penambahan jemaah sebanyak 52.200 orang. Tambahan kuota ini akan dibagi merata ke seluruh daerah di Indonesia. Termasuk di Grobogan.

Dijelaskan, saat ini jumlah CJH yang sudah mendapat kepastian porsi keberangkatan haji tahun 2018 sebanyak 883 orang. dan di tahun ini ada  penambahan kuota baru, maka diperkirakan jumlah CJH Grobogan juga akan naik. Diperkirakan kenaikannya berkisar 73 orang, sehingga CJH Grobogan tahun ini diperkirakan berjumlah 956 dan belum termasuk kuota tambahan usia lanjut.

“Angka ini masih berdasarkan hitung-hitungan kita sendiri. Untuk kepastian berapa kuota tambahannya, kita tunggu keputusan resmi dari pemerintah,” kata Hambali saat menggelar sosilalisasi penyelenggaraan haji 2018.

Dalam kesempatan itu, Hambali juga menyampaikan berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji secara umum. Seperti soal pembuatan paspor dan teknis pengisian formulir serta persyaratan yang perlu disiapkan.

“Untuk pembuatan paspor bisa diurus sendiri atau kolektif. Bagi yang mau bikin sendiri nanti kita siapkan rekomendasinya. Nanti, ada penggantian biaya pembuatan paspor dari pemerintah sebesar Rp 360 ribu,” katanya.

Bagi yang sudah punya paspor nanti tidak perlu membuat lagi. Paspor yang dimiliki tinggal diserahkan pada kantor Kemenag. Namun, masa berlaku paspor ini minimal 14 Februari 2018. Kalau masa berlakunya kurang dari tanggal itu harus diperbaharui lagi paspornya.

Hambali meminta kepada jemaah yang sudah mendapat porsi keberangkatan supaya mempersiapkan diri sebaik mungkin. Terutama dengan menjaga kesehatan, karena pemberangkatan jemaah haji untuk kloter pertama direncanakan akan mulai dilakukan 16 Juli mendatang. Dan untuk pembagian Kloter menunggu kur’ah dari Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah.

“Selain urusan dokumen, menjaga kesehatan juga sangat penting dilakukan. Sebab, dalam pelaksanaan ibadah haji membutuhkan fisik yang prima,” imbuhnya.(bd/gt)