Apel Hari Santri, Upaya ASN Kemenag Grobogan Peringati Resolusi Jihad

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan (Humas) – 22 Oktober merupakan Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari, sebuah ketetapan yang menggerakkan massa serta merupakan perjuangan serta peran para ulama serta santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dan untuk memperingati resolusi jihad para santri Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan memperingati HSN dengan cara menyelanggarakan apel bersama, Minggu, (22/10/2023) di halaman Kantor Kemenag Grobogan dilanjutkan mengikuti live streaming dari Surabaya di Aula Kemenag Grobogan.

Dalam amanatnya Kepala Kantor Kemenag Kab.Grobogan yang diwakili Kasubag TU, Hadi Purwanto mengatakan, dalam rangka menindak lanjuti surat dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, tentang penyelenggaraan Hari Santri Nasional dengan mengikuti live streaming dari Surabaya.

“Momentum peringatan Hari Santri Tahun 2023 hendaknya dijadikan cara untuk semakin memperkuat rasa cinta Tanah Air dan rasa kebangsaan. seperti halnya para ASN Kemenag,untuk megikuti peringatan hari santri nasional dengan memakai busana muslim seperti para santri didunia pondok pesantren,” Ujarnya.

Dalam live streaming, Presiden Joko Widodo menjadi pembina pada Apel Hari Santri 2023. Presiden mengapresiasi kiprah santri sejak zaman perjuangan kemerdekaan hingga saat ini.

Menurutnya, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, ada 36 ribu pesantren di Indonesia. Hal itu menjadi sebuah kekuatan besar.

“Jumlah pesantren yang sangat banyak menjadi kekuatan besar penentu masa depan bangsa, penentu lompatan kemajuan bangsa, dan penentu keberhasilan mencapai cita-cita,” pekik Presiden.

Presiden lalu mengenang awal adanya Hari Santri. Dikisahkan Presiden, hal itu bermula dari kunjungannya ke salah satu pesantren di Malang-Jawa Timur sebelum menjabat sebagai Kepala Negara. Saat itu, ada usulan dari para kiai dan santri untuk memutuskan adanya Hari Santri.

“Saat itu saya belum Presiden. Setelah terpilih jadi Presiden, permohonan yang saya ingat dari pesantren di Malang, kita kaji dan tindaklanjuti. Lalu kita putuskan adanya Hari Santri lewat Keputusan Presiden No 22 tahun 2015. Sejak itu kita punya Hari Santri,” tutur Presiden.

Dijelaskan Presiden, 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, merujuk pada seruan Resolusi Jihad dari Hadratusy-Syaikh Romo Kyai Haji Hasyim Asy’ari. Resolusi itu antara lain menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib, fardu ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.

“Ini fatwa luar biasa sehingga kita semua, termasuk para santri terus berjuang untuk kepentingan bangsa, negara, dan umat. Semangat Hari Santri harus terus dijaga sesuai konteks kondisi saat ini,” ujar Presiden.(bd/Sua)