Tingkatkan Pelayanan KUA, Kepala Kankemenag Lakukan Pembinaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat, bahkan tiap-tiap orang mendapatkan amanah masing-masing yang akan dipertanggungjawabkan pada hari penghakiman kelak. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Karsono dalam acara Pembinaan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bobotsari, Selasa (30/01). Hadir dalam kegiatan tersebut Analis Kepegawaian mendampingi Kepala Kankemenag, Kepala KUA Bobotsari, Penghulu, Penyuluh Fungsional, para JFU dan Penyuluh Agama Islam Non-PNS serta Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) se-Kecamatan Bobotsari.

“Amanah harus dipegang dengan sebak-baiknya agar tidak mencelakakan diri sendiri. Oleh karenanya kita harus selalu berhati-hati dalam bekerja,” tandas Karsono.

Ia menambahkan bahwa setiap manusia bisa berbuat khilaf, salah atau keliru. Maka yang terbaik adalah  semua harus saling mengingatkan. Setiap kejadian atau kesalahan yang pernah terjadi pada orang lain, hendaknya menjadi pelajaran yang berguna.

“Pemimpin yang baik harus banyak mendengarkan masukan, saran, usul, pendapat dari kanan kirinya, pertimbangkan dengan cermat agar selaku pemimpin atau pejabat tidak keliru dalam mengambil suatu keputusan,” ungkapnya.

Kepala KUA adalah pejabat yang berada di garda terdepan, sehingga ia merupakan corong Kementerian Agama. Baik-buruknya kinerja seorang kepala KUA akan dipandang oleh masyarakat sebagai wajah Kementerian Agama. Sehingga harus selalu mendapatkan pemantauan.

Selain itu sebagai pemimpin, Kepala KUA tidak boleh tersinggung saat ada masukan atau saran tentang suatu permasalahan sepanjang semua dimusyarahkan dengan baik agar tercipta solusi terbaik dari permasalahan yang dihadapi.

Tugas Penghulu makin berat

Terkait dengan tugas Penghulu di KUA, Karsono menjelaskan bahwa ke depan seorang penghulu tidak hanya bertanggung jawab mengurusi pernikahan saja. Ia juga harus mengurusi masalah zakat, wakaf dan haji. Dalam hal kepuasan masyarakat yang membutuhkan pelayanan, kecepatan layanan juga harus ditingkatkan.  (sar/gt)