Baznas Pati Beri Bantuan Modal Usaha Pedagang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pati memberikan bantuan modal usaha kepada 20 orang pedagang bakulan dalam binaan majelis taklim Desa Wonorejo Kecamatan Tlogowungu Pati. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati Imam Zarkasi mengatakan, untuk program bantuan ekonomi produktif untuk usaha kecil tahun ini Baznas akan menyasar sebanyak 20 pedagang bakulan di setiap desa/kelurahan.

"Satu pedagang, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.500.000,- yang dibagikan secara berkelompok," kata dia, saat menyerahkan bantuan di Masjid At-Takwa Desa Wonorejo Grobog Tlogowungu Pati, Sabtu (25/10)

Menurutnya, pelaksanaan program bantuan bagi pedagang bakulan tersebut saat ini dalam tahap verifikasi data dan survei, tujuannya agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Baznas Kabupaten Pati menginginkan batuan modal usaha tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Karena itulah pemberian bantuan bagi pedagang bakulan sangat selektif.

Ia mengatakan, bantuan modal yang diberikan kepada pedagang bakulan ini tidak dikembalikan, seperti halnya bantuan modal dana bergulir. Akan tetapi, para penerima bantuan akan dibina petugas Baznas untuk berinfak setiap bulan sebesar Rp. 100.000,- per orang.

Infak sebesar Rp. 100.000,- per bulan dari pedagang bakulan itulah yang dikumpulkan dan disalurkan melalui Baznas Kabupaten Pati.

"Infak dari pedagang tersebut, bisa dihimpun kembali untuk berbagai kegiatan serupa bagi pedagang bakulan lainnya. Dengan demikian, akan tercipta saling membantu di antara pedagang bakulan," ujarnya.

Menurut Dia, dana bantuan bagi pedagang bakulan itu bersumber dari zakat, infak dan sedekah (ZIS), yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) muslim lingkup Pemerintah Kabupaten Pati.

"Kegiatan pemberian bantuan modal usaha bagi pedagang bakulan ini merupakan salah satu program kegiatan Baznas dari puluhan kegiataan sosial yang kami laksanakan," ujarnya menambahkan. (Athi’/bd)