Kemenag Klarifikasi Pemberitaan Kasus di MTs Krenceng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Kasus siswa dan guru yang menimpa MTs Ma’arif NU 10 Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga menjadi keprihatinan  banyak pihak, terutama para pejabat di lingkungan Kankemenag Kabupaten Purbalingga. Hal ini dikarenakan kasus yang sebenarnya biasa dan tidak aneh terjadi di dunia pendidikan ini terus meruak di dunia maya seiring dengan meluasnya penggunaan media sosial di seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius Kepala Kankemenag Kabupten Purbalingga, Karsono. Saat dihubungi di sela-sela kesibukannya usai pertemuan dengan Kasubbag TU dan Kasi Pendidikan Madrasah, Selasa (06/02) ia menyampaikan rasa keprihatinan atas  peristiwa tersebut.

“Saya merasa prihatin dengan apa yang terjadi di MTs Krenceng. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua untuk mawas diri dan mengevaluasi diri. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua tanpa terkecuali untuk berintrospeksi agar ke depan bisa menjadi lebih baik,” ungkap Muhdzir.

Ia menambahkan bahwa atas terjadinya kasus yang mencoreng dunia pendidkan di lingkungan madrasah ini Kankemenag tidak tinggal diam. Setelah mendapat laporan resmi dan melakukan koordinasi internal, Kasi Pendidikan Madrasah, Sudiono pada Senin (29/01) mendapatkan tugas untuk pencarian data dan fakta ke lokasi kejadian. Selain itu, ia juga ditugaskan untuk memberikan masukan kepada Kepala MTs Krenceng agar menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Langkah berikutnya, bersama Kasubbag TU pada Senin (05/02) Kasi Pendidikan Madrasah mendapatkan tugas untuk memediasi pihak madrasah dengan keluarga siswa.

Terkait maraknya pemberitaan di berbagai media terutama media on-line seperti Jateng.Tribun News.com, Kompas.com, Regional.Kompas.com, https://www.publica.news.com  dan media lainnya, Kasubbag TU, Ahmad Muhdzir menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diklarifikasi.

“Ada penulisan berita yang harus diluruskan. Seperti yang termuat dalam berita Kompas.com tanggal 5 Pebruari 2018 dengan judul Cerita di Balik Video Siswa MTs Tantang Guru di Purbalingga. Tertulis narasumber berita adalah saya selaku Plt. Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga. Sekali lagi saya sampaikan bahwa posisi jabatan saya adalah Kasubbag TU, karena pada tanggal 11 Januari 2018 Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah telah melantik Kepala Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Purbalingga,” tandasnya.

Ia juga meminta agar penulisan beritanya sesuai dengan fakta yang ada, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Ia merasa benar-benar prihatin dan berharap agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

“Saya meminta para pegawai dan seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan medsos dan menghentikan sharing video atau berita terkait siswa dan guru MTs Krenceng ini  karena sudah dilakukan mediasi dan pembinaan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Gunakan medsos untuk hal-hal yang positif  dan jangan gunakan untuk hal-hal yang negatif,” pesannya.

Kepala MTs Krenceng, Basrun melalui surat pemberitahuannya bernomor MTs.10/A/162/II/2018 tertanggal  5 Pebruari 2018 yang ditujukan kepada Bupati Purbalingga dan ditembuskan kepada Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga menjelaskan kronologi kejadian yang sesungguhnya bahwa kejadian tersebut berawal dari 3 orang siswa VIII c dan 1 orang siswa IX c yang dilaporkan warga sedang kumpul-kumpul di rumah penduduk di desa Sokanegara RT 02 RW 04 yang terletak cukup jauh dari posisi madrasah, pada jam sekolah. Penanganan yang dilakukan pihak madrasah adalah menjemput para siswa beserta barang bukti berupa rokok dan 2 buah sepeda motor. Saat dibina oleh Waka Siswa dan Staf BK di ruang tamu inilah terjadi peristiwa siswa menantang guru untuk duel . Dan pada saat itu tidak ada peristiwa duel antara guru dengan siswa. (sar/gt)