Kankemenag Purbalingga Siap Bimbing Warga Binaan Rutan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Menindaklanjuti kesepakatan kerja sama yang dilakukan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dengan Kanwil Kemenkumham terkait pembinaan warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas), bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purbalingga, Selasa (20/03) berlangsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak Rutan Purbalingga dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Selain itu penandatanganan MoU juga dilakukan antara pihak Rutan dengan Puskesmas Purbalingga.

Acara yang berlangsung di Aula Rutan Purbalingga ini dihadiri Kepala Rutan Purbalingga, Kepala Kankemenag, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, Kepala Kejaksaan, Kapolres, Kepala Pengadilan Negeri, Komandan Kodim, dan Kapolsek Purbalingga, utusan Seksi Bimas Islam serta para Penyuluh Agama Islam Fungsional.

Kepala Rutan Purbalingga, Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan kerjasama yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah dengan Kanwil Kementerian Agama beberapa waktu sebelumnya. Selain itu kerja sama yang sedang dibangun tersebut juga sebagai salah satu bentuk peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Terkait kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama, Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa diharapkan pembebasan warga binaan yang ada di rutan tidak dilakukan secara bebas murni, namun bebas bersyarat. Sehingga harus ada penjaminnya dari pihak keluarga.

“Maka bagi mereka yang kesulitan mendapatkan keluarga sebagai penjamin, solusi yang ditemukan adalah Kementerian Agama untuk menjadi wali. warga binaan Rutan harus mengikuti tahap-tahap pembinaan sebelum  memasuki masa bebas. Tujuannya untuk membuat warga binaan sadar dan bertobat serta tidak akan mengulangi pebuatannya yang melanggar hukum,” tandas Fauzi.

Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Karsono menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang sudah dibangun .

“Kami mengapresiasi atas apa yang telah dilaksanakan oleh Rutan Purbalingga sebagai tindak lanjut kebijakan pimpinan kita di tingkat provinsi. Semoga hal ini merupakan wujud peningkatan kualitas layanan kita kepada masyarakat,” ungkap Karsono.

Ia menambahkan bahwa ada 3 hal penting yang selalu dipesankan kepada para penyuluh dalam pembinaannya. Pertama, ada kewajiban untuk menampilkan Islam yang moderat. Islam yang harus ditampilkan oleh para penyuluh Kementerian Agama adalah Islam Rahmatan Lil’alamin, karena ajaran tersebutlah yang dapat memberikan manfaat bagi umat Islam bahkan seluruh umat manusia.

Kedua, para penyuluh harus menyampaikan 4 pilar kebangsaan (Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan Undang-undang Dasar 1945. Ketiga, jangan lupakan pendidikan karakter. Karena pada dasarnya semua manusia dilahirkan dengan fitrah yang baik. Dengan pendidikan yang baik, diharapkan para warga binaan nantinya keluar menjadi pribadi-pribadi yang berakhlakul karimah. (sar/gt)