081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pengawas dan Proktor Ikuti Pembekalan UAMBN/BK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Menyongsong pelaksanaan UAMBN-BK Tahun Ajaran 2018/2019, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, memberikan pembekalan kepada 20 orang proktor dan 27 orang pengawas UAMBN/ BK Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Purbalingga di Aula Lantai II, Jum'at (23/03) .

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Sudiono dalam materi pembekalannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah sebagai sarana silaturahmi dan penyamaan persepsi.

"Walaupun kewenangan Madrasah Aliyah ada pada Kantor Wilayah (Kanwil), namun karena biaya dianggarkan pada DIPA Kankemenag Kabupaten Purbalingga, maka kami mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pembekalan, sekaligus silaturahmi dan informasi," tutur Sudiono.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga melalui surat keputusannya telah menunjuk Pengawas dan Proktor UAMBN Tingkat Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2017/2018. Pengawas bertugas melakukan pengawasan dalam pelaksanaan UAMBN, sedangkan Proktor bertugas menyiapkan Komputer Server dan Client untuk dapat digunakan pada saat UAMBN/BK. Besaran honor untuk pengawas ujian utama, pengawas ujian susulan dan Proktor UAMBN-BK adalah Rp 300.000,00 /OH.

Sudiono menghimbau kepada para pengawas dan proktor yang sudah ditunjuk agar menunaikan tugas dengan baik dan maksimal, serta mematuhi peraturan yang ada. Di antaranya tidak membawa handphone dan kamera pada saat UAMBN-BK berlangsung serta tidak mengobrol. "Walaupun kesannya sepele, hanya tidak membawa hp dan kamera, sebaiknya dipatuhi demi lancarnya UMBN/BK," himbaunya. (sar/gt)