081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Peran Orang Tua Membentuk Generasi Berkualitas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Salah satu tujuan perkawinan adalah untuk memperoleh keturunan. Dalam perjalanannya, keturunan yang ada harus dibimbing agar menjadi generasi yang berkualitas.
"Pernikahan yang akan anda jalani salah satunya untuk menyiapkan generasi penerus yang berkualitas. Agar pernikahan menghasilkan generasi yang berkualitas ada enam faktor penentu yakni agama (moral), fisik, kognitif (pengetahuan), bahasa (komunikasi), sosial-emosional (mampu beradaptasi), dan seni".

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat menjadi narasumber kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Pemalang, Selasa (27/3).

Orang tua sangat berperan dalam membentuk generasi penerus yang berkualitas. Taufik menjelaskan orang tua harus menanamkan dasar agama kepada anak. Oleh karena itu, harus diawali dari orang tua sebagai suri tauladan.

"Berikan keteladanan kepada anak-anak, ajari mereka ilmu agama, tanamkan sebagai pondasi. Orang tua juga harus berwawasan luas, menjaga komunikasi dengan baik, serta berjiwa seni, tidak cemberut," jelas Taufik.

Pernikahan bukan sekedar hubungan antara suami dan istri, namun melibatkan keluarga besar suami dan keluarga besar istri. Untuk itu, pasangan suami istri harus mampu beradaptasi dengan keluarga pasangan.

Orang tua mempunyai tanggung jawab akan perawatan pengasuhan, perlindungan, dan pendidikan anak. Dalam mengasuh anak, harus mengadopsi pola asuh demokratis.

"Pola asuh demokratis lebih baik dibanding pola asuh yang membolehkan segalanya (pola permisif) atau melarang segalanya (pola otoriter). Dalam pola asuh demokratis, orang tua bersikap hangat kepada anak, mampu memahami perasaan anak tetapi memiliki batasan yang jelas, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh," jabarnya.

Dengan pola asuh demokratis, anak akan percaya diri, mandiri, dapat mengendalikan diri, dan bertanggung jawab. Sedangkan pola asuh otoriter akan membentuk anak yang tertekan, tidak percaya diri. Pola asuh permisif akan membentuk anak yang suka memaksakan kehendak dan kurang bertanggung jawab

Kegiatan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Pemalang telah dilaksanakan sejak hari Senin (26/3). Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan narasumber antara lain Kepala Kankemenag, Kepala KUA, Dokter Puskesmas, BP4, dan Penyuluh Agama Islam. Kegiatan diikuti oleh 20 pasang calon pengantin. (fi)