Persiapkan Pelunasan BPIH, Kemenag Bersama TPKH Pati Adakan Rakor Sinkronisasi Istithoah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Dalam rangka mempersiapkan diri menjelang pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2018, Kementerian Agama Kab Pati bersama TPKH (Tim Pemeriksa Kesehatan Haji) Kab Pati 2018 menggelar rapat koordinasi di aula Rumah Sakit Fastabiq Sehat, Senin (26/3/2018).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan di tingkat Kabupaten Pati mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan No. 15/2016 jo. Permenkes No. 62/2016 dan Surat Edaran Dirjen PHU no. 4001/2018.

Menurut Kepala Seksi PHU Kankemenag Kabupaten Pati Abdul Kamid, Sinkronisasi ini difokuskan pada penetapan istithoah kesehatan haji dan tehnis pelaksanannya di lapangan, katanya.

Diharapkan hasil koordinasi ini bisa menjadi bahan masukan untuk menentukan seorang calon haji dianggap istithoah atau tidak secara medis, imbuhnya.

Status istithoah ini akan berimplikasi diperbolehkan atau tidaknya seorang calon haji melakukan pelunasan BPIH yang akan dimulai pada tanggal 3 – 20 April 2018 mendatang, ujar Kamid. (Athi’/bd)