081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Menentukan Langkah dalam Percepat Serapan DIPA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Suksesnya kinerja lembaga atau instansi pemerintah diukur dengan pelaksanaan anggaran untuk suksesnya kegiatan. Pagi ini Selasa (10/04) jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melaksanakan rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Hambali di Aula Kantor setempat.

Rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik JFT, JFU dan Pengelola DIPA pada Kantor Kemenag Grobogan dengan materi pembahasan percepatan serapan DIPA triwulan II tahun 2018.

Kepala Kantor dalam memberikan arahan dan pembinaan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Hambali mempertegas apa yang sudah disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, bahwa keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan DIPA tidak dipungkiri salah satu tolak ukurnya adalah tingkat atau angka realisasi serapan anggaran. Suatu instansi dikatakan baik atau memperoleh nilai lebih apabila tingkat realisasi serapan anggarannya tinggi yaitu 100%.

“Pada saat ini sudah memasuki bulan April atau masuk triwulan kedua, penyerapan DIPA bisa mencapai 50 ?ri total anggaran, untuk itu sekali lagi pengelola DIPA benar-benar fokus pada Penyerapan DIPA dan selalu koordinasi dengan pihak terkait seperti Kepala Subbagian Tata Usaha selaku PPSPM dan Bendahara. Dan selalu koordinasi yang baik tentunya ketika ada masalah bisa teratasi, kalau bisa fokus dan sungguh-sungguh saya yakin Triwulan dua penyerapan DIPA bisa mencapai 50%,” pinta Hambali.

Diharapkan, melalui kegiatan rapat koordinasi ini setiap satuan kerja yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan dapat menyusun ulang agenda kegiatan dan menentukan langkah-langkah apa saja yang diperlukan guna mempercepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran DIPA triwulan II Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan Tahun Anggaran 2018. Karena sebentar lagi bulan ramadhan, minimal harus terserap DIPA 50 % di triwulan II.

“Bahwa anggaran terbesar pada Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan  adalah pada DIPA Pendidikan Agama Islam utamanya pada Seksi Pendidikan Madrasah. Anggaran BOS dan BSM diharapkan agar segera dapat segera dicairkan mengingat petunjuk teknis sudah ada,” harapnya.

Dalam rapat koordinasi ini setiap satuan kerja menyampaikan rencana agenda kegiatan disisa waktu anggaran tahun anggaran 2018. DIPA Sekjen disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha selaku pelaksana kegiatan. Dilanjutkan oleh DIPA Pendis yang diawali oleh Seksi PD. Pontren, Seksi Dikmad dan Diakhiri oleh Seksi PAIS. Selanjutkan pemaparan oleh DIPA Syariah yang disampaikan oleh Penyelenggara Syariah dan DIPA Bimas Islam disampaikan oleh pengelola kegiatannya.

Hambali menambahkan menurut hasil monitoring di KUA Kecamatan, banyak barang BMN yang rusak dan tidak terpakai sehingga tidak bisa dimanfaatkan dan menumpuk diruangan. Untuk itu diharapkan pengelola BMN menginventalisir barang BMN yang tidak terpakai untuk ditarik ke Kantor Kemenag, sehingga yang rusak ringan bisa diperbaiki dan yang rusak berat untuk segera dihapus atau dilelang. (bd/gt)