ASN Kemenag Wajib Sukseskan Pilgub

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah ditetapkan jatuh pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018, bersamaan dengan pemilihan kepala daerah tingkat I dan II lainnya serempak di berbagai wilayah di Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2018 , tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Ratmono pada kegiatan Apel Pagi, Selasa (26/06) di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Lebih lanjut Ratmono mengajak seluruh peserta apel agar menyalurkan hak pilihnya dengan bijaksana.

“Pilihlah calon pemimpin yang amanah untuk memimpin Jawa Tengah. Bagaimana cara mengetahui bahwa pemimpin yang akan kita pilih adalah sosok pimpinan yang amanah. Salah satunya dengan menggali informasi profil calon yang kita pilih, bagaimana rencana programnya, visi misinya dan yang terpenting adalah akhlaknya. Silakan mencari informasi dengan narasumber terpercaya. Yang kedua adalah dengan cara sholat istikharah, agar dipilihkan pemimpin yang terbaik oleh Allah Ta'alaa,” ajak Ratmono.

Kepada ASN yang bertugas sebagai KPPS, Ratmono berpesan agar menjaga sikap dan menunaikan tugas sebaik-baiknya dengan bertanggungjawab dan menjunjung tinggi netralitas baik sebagai ASN maupun sebagai petugas.

“Jaga marwah Kementerian Agama di manapun dan kapanpun, pada situasi dan kondisi apapun. Selamat menyalurkan hak pilihnya, sukseskan Pilgub dan selamat berlibur,” pesannya. (sar/gt)