081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Jalan Diperlebar, Masjid Dibongkar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Program pelebaran jalan di kabupaten Purbalingga masih terus berjalan. Di antara jalan yang akan mendapatkan program pelebaran tersebut adalah jalan raya Desa Gemuruh Kecamatan Padamara. Dengan adanya program tersebut, Masjid Uswatun Hasanah Desa Gemuruh RT 01/RW 03 yang terletak di dekat jalan alternatif Purbalingga – Purwokerto terpaksa harus dibongkar. Ketua Takmir Masjid Uswatun Hasanah, Syarif Hidayat saat ditemui Humas Kankemenag di lokasi pembangunan masjid menginformasikan, sesuai rapat pengurus takmir masjid pembongkaran masjid ini disegerakan sebelum proses pelebaran jalan dimulai.

Syarif yang juga Penyuluh Agama Islam Non-PNS pada KUA Kecamatan Padamara ini menjelaskan alasan kuat pembongkaran masjid tersebut.

“Ada dua alasan kuat yang menyebabkan masjid ini dibongkar. Yang pertama karena ada pelebaran jalan. Bagian tembok keliling akan terpenggal. Yang kedua, memang sudah dianggarkan pembangunan masjid sebesar 1,4 Milyar. Masjid ini dibangun tahun 1950, jadi sudah waktunya untuk diganti dengan bangunan yang lebih baik, lebih indah dan lebih nyaman untuk beribadah dan pusat kegiatan Islam,” terang Syarif.

Ditambahkan, bangunan lama tiang-tiangnya tidak memakai cor, dan untuk bangunan masjid yang baru rencananya akan dibuat dua lantai. Masjid yang berdiri di tanah wakaf berukuran 17×20 meter ini akan dibangun kembali dengan ukuran 14×16 meter setelah dikurangi di bagian utara dan selatan masing-masing 1,5 meter. Masjid ini menampung kurang lebih 200 orang jamaah.

“Bangunan dibongkar hari Ahad (24/06) dan untuk sementara salat jamaah dan salat jum'at dilaksanakan di Musholla Al Muwarni, ditambah dengan memasang tratag,” jelas Syarif

Anggota Pengurus Takmir Masjid, Samingan menjelaskan, penurunan kubah/ mustaka masjid pun menjadi tontonan menarik. Kubah diturunkan secara manual dengan bantuan tali dan dengan penuh hati-hati diturunkan dari atap masjid. Ratusan warga masyarakat Desa Gemuruh dengan penuh antusias bergotong royong, bahu-membahu melaksanakan kegiatan pembongkaran masjid tua tersebut. Sehingga dalam waktu tidak begitu lama, bangunan masjid rata dengan tanah. Kaum ibupun tidak ketinggalan, mereka hadir berduyun-duyun menyediakan nasi bungkus untuk warga.

Ukur Ulang Arah Kiblat

Tim Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga beranggotakan 4 orang diketuai Purwadi, Senin (25/06) berkesempatan melakukan pengukuran ulang arah kiblat masjid Uswatun Hasanah.

“Alhamdulillah, kemudahan dari Allah SWT, pengukuran arah kiblat ini termasuk cepat dan mudah. Kami mulai sekitar pukul 09.10 dan selesai pukul 09.50 WIB. Dengan menggunakan Theodolit, GPS, Laptop, Kalkulator, Siku Baja, Kompas dan Benang pada pukul 09.50 WIB ditemukan titik arah kiblat 294, 57, Simtu 39.10 dan arah penunjuk kiblat 255.50.54,” paparnya. (sar/gt)