Kemenag Pastikan Koper JCH Pati Siap Diberangkatkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kementerian Agama (Kemenag) Kab Pati memastikan seluruh tas koper Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kab Pati aman dan siap diberangkatkan. Hal ini karena petugas Kemenag jauh hari sudah mensosialisasikan terhadap seluruh JCH agar membawa barang yang tidak mengganggu jalannya maskapai penerbangan.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kab Pati, Abdul Hamid mengatakan, tas koper jamaah akan diberangkatkan sekitar pukul 06.00 WIB besok pagi, Rabu (1/8/2018) menggunakan satu armada.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), kedatangan tas koper JCH di embarkasi Solo maksimal empat jam mendahului kedatangan jemaah calon haji. Sesuai jadwal, JCH kloter pertama (kloter 57) asal Kab Pati tiba di asrama haji Donohudan Boyolali Solo pada pagi (2/8/2018) pukul 08.00 WIB.

“SOP masuk asrama untuk koper itu maksimal empat jam sebelum jamaah datang. Jadi aturannya, koper, lembar biru untuk penerbangan dan buku kesehatan jamaah haji harus sudah siap. Jemaah ini kan harus masuk asrama haji Donohudan pukul 08.00 WIB, perkiraan kami jam 03.30 WIB dini hari, jemaah harus sudah berangkat dari Pati,” ungkapnya saat memantau kedatangan koper JCH kloter pertama Kab. Pati di halaman kantor setempat, Selasa (31/7/2018).

Ia menghimbau jemaah tidak membawa barang-barang yang dilarang ketentuan maskapai penerbangan. Hal ini karena setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa barang dalam tas koper maksimal 32 kilogram. Selain itu, para jemaah calon haji diminta tidak membawa beras, karena sudah mendapat jatah makan 24 kali selama 12 hari di tanah suci.

Terpisah, seorang JCH asal Kab Pati, Zulfah mengakui, dua tas koper miliknya bersama suami, hanya berisi pakaian ihram, baju ganti, perlengkapan ibadah, serta obat pribadi. Bahkan untuk mempermudah mencari tas koper miliknya, Zulfah memberi penanda khusus, pita warna pink.

“Kita sudah persiapkan segalanya, kaya baju ihram, perlengkapan ibadah. Kalau makanan saya serahkan sama panitia karena sudah dapat jatah, untuk obat pribadi saya dan suami tetap bawa,” katanya ditemui saat mengumpulkan tas koper.

Sesuai aturan, JCH tidak diperkenankan membawa magic jar, mengantisipasi kemungkinan terjadi kebakaran dalam ma’tab atau pemondokan. Mengacu pelaksanaan ibadah haji tahun lalu, para jamaah hanya diperbolehkan membawa benda cair, seperti minyak wangi, minyak goreng maupun kecap maksimal 100 mg, serta tidak diperbolehkan membawa barang yang terbuat dari logam, benda-benda yang dapat menimbulkan api, benda tajam seperti celurit, pisau, maupun palu, pungkasnya. (Am)