081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Peran Guru dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan. Baik buruknya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh standar kualitas guru. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme  guru di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, MAN 1 Grobogan bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang menyelenggarakan Diklat Teknis substantif Peningkatan Kompetensi Penelitian Tindakan Kelas yang diikuti oleh 50 guru MAN 1 Grobogan. Kegiatan tersebut diselenggarakan dari mulai tanggal 3 sampai dengan 7 Juli 2018, acara yang dibuka secara resmi oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan Mat Said didampingi oleh Kepala MAN 1 Grobogan, Pengawas Madrasah, serta Tim dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, yang bertempat di Aula MAN 1 Grobogan, Selasa (03/07).

Kasi Pendidikan Madrasah Mat Said yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kab.Grobogan mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kepercayaan Balai Diklat Keagamaan (BDK), sehingga Kab. Grobogan mendapat kuota lagi, terkait dengan Diklan PTK untuk Guru-guru madrasah.

“Setiap guru harus dapat melaksanakan PTK untuk mencari masalah-masalah yang ada dalam kelas yang dilakukan oleh guru dalam rangka memperbaiki kegiatan belajar mengajar peserta didik, oleh karena itu pembelajaran lewat Diklat ini tentu akan berguna untuk pengembangan diri seorang pengajar, serta sebagai persyaratan dalam kenaikan pangkat,” jelas Mat Said.

Oleh karena itu, kami dari Kemenag sangat mensupport langkah kerja sama yang dilaksanakan MAN 1 dengan BDK, semoga dengan diadakannya Diklat ini, dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan jabatan secara profesional.

“Saya berharap agar kegiatan ini dapat diikuti secara optimal, fokus dan sungguh-sungguh, agar dapat meningkatkan kemampuan bapak dan ibu dalam penelitian tindakan kelas,” kata Kasi Pendidikan Madrasah seraya membuka secara resmi Diklat PTK.

Sementara,  Tim Balai Diklat Keagamaan Semarang Junaidi mengatakan, Penilaian Tindakan Kelas (PTK) merupakan suatu penelitian tindakan kelas yang dilakukan guru dalam kelas yang merupakan rangkaian riset-tindakan, riset-tindakan yang dilakukan secara siklus dalam rangka memecahkan masalah. Bentuk Penelitian reflektif yang dilakukan guru sendiri yang hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk pengembangan kurikulum, pengembangan sekolah dan pengembangan keahlian mengajar dan sebagainya.

Adapun tujuan diadakan diklat ini yaitu untuk memperbaiki kinerja guru, sehingga hasil belajar siswa menjadi meningkat, serta sebagai syarat untuk kenaikan pangkat bagi guru-guru PNS. ''Setiap guru harus bisa melaksanakan PTK untuk kemajuan hasil belajar peserta didik, oleh karena itu pembelajaran lewat diklat seperti ini tentu akan berguna untuk pengembangan diri seorang pengajar,'' tandasnya. (bd/gt)