Kankemenag Bagikan Zakat Profesi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang telah melaksanakan program pengumpulan zakat profesi seluruh aparatur jajarannya sejak tahun 2011. Untuk mendukung program tersebut, Kepala Kankemenag membentuk unit pengumpul zakat.

“Kami dari Kementerian Agama telah melaksanakan pengumpulan zakat profesi dari seluruh pegawai muslim di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang sejak tahun 2011. Melalui pembayaran zakat diharapkan uang yang diterima, uang yang di bawa pulang sudah bersih.”

Demikian dijelaskan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kabupaten Pemalang, Abdul Kodir saat memberikan sambutan dalam acara pembagian zakat profesi di Masjid Raudhatul Muslimin Gombong, Desa Warungpring, Jumat (3/8). Kegiatan dilaksanakan setelah sholat Jumat.

Zakat yang telah dihimpun oleh UPZ Kankemenag selanjutnya diserahkan kepada BAZNAS Kabupaten Pemalang. Selanjutnya uang tersebut sebagian dikembalikan kepada UPZ Kankemenag untuk dibagikan kepada mustahik.

“Zakat tersebut kami bagikan kepada para mustahik di Kabupaten Pemalang. Dan salah satu pelaksanaan pembagian zakat yaitu melalui safari sholat Jumat jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Pemalang. Setiap minggunya bergiliran dari satu masjid di satu kecamatan ke masjid lainnya di lain kecamatan,” kata Kodir.

“Harapannya agar zakat yang dibagikan bisa merata dan lebih besar manfaatnya karena kami yang mendekat ke para mustahik. Kami juga menggandeng TNI dan Polri dalam pelaksanaan sholat Jumat, sehingga jangan heran jika yang bertindak sebagai khotib adalah jajaran TNI dan Polri,” sambungnya.

Dalam kegiatan kali ini, UPZ Kankemenag membagikan zakat senilai Rp 17 juta. Zakat diberikan berupa uang tunai kepada satu masjid dan 60 orang mustahik. Masjid Raudhatul Muslimin menerima zakat sebesar Rp 2 juta. Mustahik yang terdiri dari muadzin, marbot, guru madin, guru TPQ, guru pesantren, fakir miskin di Kecamatan Warungpring, dan fakir miskin di sekitar masjid masing-masing menerima zakat Rp 250 ribu. (fi/rf)