081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Farhani : Insentif Guru 250 Ribu per Bulan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Kemajuan dunia pendidikan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dari pada semua jenjang mengalami perkembangan yang luar biasa. Hal ini terbukti dengan pencapaian berbagai prestasi akademik mapun non-akademik. Termasuk fakta dari tahun ke tahun animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di madrasah semakin meningkat. Namun di sisi lain, kondisi guru-guru di madrasah perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Karsono saat menyambut kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani, Sabtu (29/09) di Graha Kamila Grecol, Purbalingga.

“Kami memiliki 3.069 guru dengan 5 klasifikasi. Guru PNS penerima TPG sejumlah 778 orang. Guru PNS belum TPG sejumlah 117 orang. Guru Non PNS Penerima TPG sudah Inpassing sejumlah 551. Guru Non PNS penerima TPG belum Inpassing sejumlah 335. Guru Non-PNS Non-TPG Non-Inpassing belum disentuh oleh pemerintah dan digaji oleh wali murid sejumlah 1.313 orang,” jelas Karsono.

Mumpung Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah hadir di sini, maka nasib guru-guru tersebut kami serahkan kepada Kakanwil,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut Farhani pun memberikan jawaban yang melegakan 1.395 guru madrasah yang hadir. Hal itu sesuai dengan agenda kehadirannya di Purbalingga untuk membahas nasib lembaga yang dikelola oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

“Pertama, PP Nomor 74 Tahun 2008 spiritnya secara substansial adalah memberikan kesejahteraan kepada guru berupa Tunjangan Fungsional sebesar Rp 250.000,00/bulan. Semenjak lahirnya PP Nomor 19 Tahun 2017, ada 3 pasal yang oleh pemerintah direvisi dan dihilangkan, yakni pasal nomor 19, 20 dan 21.  Semula guru-guru mendapat tunjangan fungsional. Tunjangan itu dihentikan hingga sekarang,” jelas Farhani.

“Nanti akan ada insentif Rp 250.000,00/bulan, rapel mulai Januari 2017. Insyaallah akan dicairkan dalam 2 bulan ini. Inilah kampanye Kakanwil,” ujarnya disambut ucapan amiin dan senyum bahagia para guru.

Kedua, Program Indonesia Pintar (PIP) harus disukseskan dan sampai kepada peserta didik agar mereka tetap mengenyam pendidikan melalui bantuan yang telah diprogramkan pemerintah. Ketiga, Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah memperoleh kuota terbesar ke-3 di Indonesia dalam penyelenggaraan CPNS.

 “Dibalik moratorium  beberapa tahun banyak guru kita yang pensiun. Ini kesempatan emas untuk guru-guru kita dan semoga nasib baik berpihak kepada guru-guru kita. Dibaca dengan cermat persyaratan dan dokumen pendukung untuk mendaftar CPNS,” ujar Farhani.

Keempat, hasil komunikasi dengan Menteri Agama, Kanwil telah mengusulkan agar pemerintah membuat regulasi baru untuk guru yang belum memperoleh TPG.

“Jika di masa lalu dibatasi pengangkatan sampai tahun 2005, maka pemerintah harus melakukan langkah-langkah estafet mengangkat guru-guru kita yang setelah tahun 2005. Serta harus dipikirkan agar guru-guru kita memperoleh perlakuan yang sama yaitu mendapat TPG,” tambahnya.

Sikapi Tahun Politik

Terkait tahun politik, Farhani berpesan agar semua menjadikan agama sebagai perekat, penguat, serta  landasan etika dan moral di dalam berdemokrasi,  berbangsa dan bernegara.

“Kita sebagai ASN Kemenag harus menjadi perekat, jangan sampai antar saudara terjadi pertikaian. Biarlah pesta demokrasi berjalan tetapi kerukunan dan keharmonisan tetap terjalin. Tebarkan kedamaian di manapun dan kapanpun. Biar berbeda, tetap saudara kita,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut Farhani pun berkesempatan memberikan penghargaan kepada siswa-siswi dan madrasah yang berprestasi. (sar/gt)