081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Meningkatkan Profesionalitas ASN melalui SiEKA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan sebuah aplikasi baru yang fungsinya sebagai catatan harian pegawai berbasis online yang disebut dengan Si-EKA. Si-EKA merupakan singkatan dari Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN Kementerian Agama RI. Jadi, semua Apartur Sipil Negara yang berada di bawah naungan dari Kemenag wajib mengisi berbagai data yang diperlukan melalui Aplikasi Si-EKA. Dan secara bertahap Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan gelar sosialisasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN Kementerian Agama (SIEKA) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan.

Kegiatan yang digelar di Aula Kemenag Grobogan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ali Ichwan, Kamis (06/09) yang diikuti seluruh  pegawai KUA.

Plt KanKemenag Grobogan Ali Ichwan mengatakan, sosialisasi SIEKA secara bertahap akan dilaksanakan pada tiap-tiap satker yang dimulai dari 31 Agustus sampai 14 September, pemateri berasal dari Subbag Kepegawaian Kemenag Grobogan.

Dalam arahannya Plt. Kankemenag Grobogan Ali Ichwan menyampaikan bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), maka perlu dilakukan sosialisasi tentang aplikasi baru yang harus diterapkan oleh seluruh Aparatur Kementerian Agama.

“Hal ini perlu dilakukan karena pada prinsipnya pelaksanaan regulasi kebijakan baru bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, sehingga bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.

Menurut Ali Ichwan, ASN memiliki posisi yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Maka wajib memiliki kompetensi, profesionalitas dan integritas untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Aplikasi SIEKA ini sasarannya adalah kinerja ASN, karena sudah berbasis online maka kinerja harian dari seluruh ASN dapat diinput setiap harinya dan akan terkontrol langsung oleh atasannya langsung.

“Penerapan aplikasi ini tujuannya adalah sebagai perangkat untuk mengukur kinerja pegawai, memonitoring pegawai serta mengukur prestasi kerja pegawai, ASN agar betul-betul memperhatikan kegiatan sosialisasi ini karena pada aplikasi ini akan terukur seberapa besar tunjangan kinerja yang berhak kita terima,” tegasnya.

Kakankemenag berharap setelah mengikuti kegiatan ini, seluruh ASN dalam waktu 4 bulan dalam masa uji coba dan Januari 2019 wajib diterapkan

Bertindak sebagai narasumber, Purwadi (JFU Kepegawaian) memberikan bimbingan secara langsung kepada ASN yang hadir, bagaimana memulai dari masuk aplikasi, mengedit profil, mengisi kegiatan harian, bulanan dan kegiatan tahunan, sampai mencetak hasil. Para peserta menyimak sambil mempraktekkan secara langsung, bahkan mereka bisa bertanya secara langsung bila terkendala dalam penginputan.

“Kita tidak perlu lagi membuat catatan kertas laporan secara manual karena sudah ada dalam sitem tersebut. Dengan SIEKA, kita akan tahu siapa bekerja apa, siapa melakukan apa, dan siapa yang bekerja maksimal dan hal ini akan mempengaruhi perolehan tunjangan kinerja (Tukin) ASN kemenag ke depan jika aplikasi ini sudah diberlakukan kepada seluruh ASN, dan untuk jadwal pertama sosialisasi JFU Kantor ditujukan kepada Pegawai di Kankemenag, dan selanjutnya pegawai di KUA serta guru dilingkungan Kemenag,” Jelas Purwadi. (bd/gt)