Filosofi Empat Unsur Alam dalam Dakwah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Sebagai seorang pendakwah Penyuluh Agama Islam harus bisa memahami peran dan fungsinya, karena eksistensi Penyuluh Agama Islam sangat dibutuhkan oleh umat di masyarakat.  Untuk memaksimalkan pelaksanaan peran dan fungsinya, dalam dakwahnya

 Penyuluh perlu bersinergi baik dengan sesama Penyuluh maupun dengan pihak-pihak terkait lainnya. Hal tersebut merupakan bagian dari materi Rakor dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Se-Eks Kawedanan Bobotsari, September lalu. Hal tersebut disampaikan Penyuluh Fungsional Wilayah Bobotsari-Karangreja-Karangjambu, Khikam Aziz kepada Humas Kankemenag Purbalingga dalam komunikasinya, Kamis (18/10).

Khikam yang juga Ketua Pokjaluh Kabupaten Purbalingga menuturkan, dalam materinya yang berjudul Peran dan Fungsi Penyuluh Agama Islam Dalam Pembangunan, Ia menjelaskan, dakwah Islam dengan rahmah dapat dicapai ketika Penyuluh Agama Islam (PAI) bisa menguasai nilai filosofi dari empat unsur yang ada di alam yaitu api, air, tanah dan angin.

“Filosofi unsur Api antara lain bermakna menjadi penerang, petunjuk, dan semangat yang terus membara meskipun banyak kendala di depannya. Unsur Air bermakna mendinginkan (suasana ummat yang tengah konflik),  fleksibel -tidak kaku dalam dakwah. Unsur Tanah dapat bermakna  seperti mampu bersosialisasi dengan baik atau tidak eksklusif, tidak sombong dalam menyampaikan pesan-pesan Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan filosofi unsur Angin di antaranya adalah menghidupkan dan mengarahkan kesadaran umat dalam peningkatan keshalihan spiritual maupun keshalihan sosial,” ungkap Khikam.

Ia menambahkan, sesuai dengan program kepenyuluhannya, kegiatan Rakor Penyuluh di wilayah kerjanya yang terdiri dari Kecamatan Bobotsari, Karangreja dan Karangjambu telah beberapa kali dilaksanakan.

“Kegiatan Rakor dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam secara rutin telah kita laksanakan. Bulan September lalu kegiatan tersebut bertempat di  Aula Madin Al Ikhlas Desa Sanguwatang  Kecamatan Karangjambu dengan tema  Bersinergi Dalam Dakwah, Menebar Islam Dengan Rahmah,” jelasnya.

Peserta Rakor terdiri dari para Penyuluh Agama Islam Non-PNS, Penyuluh Fungsional dan para Kepala KUA se-eks Kawedanan Bobotsari. Sedangkan narasumber tamu dalam kegiatan tersebut adalah Kasi PD Pontren Kankemenag Kabupaten Purbalingga.

Bangun Sinergitas dengan PD Pontren

Kasi PD Pontren, Kholidin dalam materinya Membangun Sinergitas PD Pontren-Penyuluh Agama Islam menguraikan, ada banyak hal yang dapat dikolaborasikan antara PAI dan dan Seksi PD Pontren. Salah satunya dengan membantu menyukseskan proses pendataan lembaga pendidikan non-formal yaitu TPQ, Madin dan Pondok Pesantren.

“Memiliki ijin operasional adalah salah satu syarat bagi lembaga, TPQ,  Madin maupun Pondok Pesantren untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kebijakan pemerintah yang tepat guna dan tepat sasaran khususnya bagi TPQ,  Madin dan Pontren sangat dipengaruhi oleh kualitas data yang tersedia. Untuk itu, peran PAI sangat kami butuhkan dalam rangka memback-up pendataan tersebut agar diperoleh data yang valid dan berkualitas,” jelas Kholidin. (sar/gt)