Pembinaan Suscatin, Upaya Menekan Angka Perceraian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering juga disebut Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan  melalui Balai Nikah yang ada di setiap kecamatan ataupun serentak disetiap kawedanan.

Kamis (18/10) Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan melalui Bimas Islam menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin di 6 Kawedanan, yang dimulai pada tanggal 18-25 Oktober 2018. Dan di Kawedanan Purwodadi sendiri dari Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Toroh dan Kecamatan Geyer yang diadakan pada tanggal 18-19 Oktober 2018 di Hotel Grand Master Kryad yang dihadiri 60 peserta.

Kepala Kantor Kemenag Kab.Grobogan Hidayat Maskur yang membuka acara menyampaikan dari data Kantor Kementerian Agama yang membawai KUA  jumlah perkawinan tahun 2017 Kabupaten Grobogan berjumlah 10 ribu peristiwa perkawinan, dan dari Pengadilan Agama Kab.Grobogan sendiri data perceraian tahun 2017 terdapat 3 ribu perceraian. Sehingga perkawinan antara perceraian sendiri 3 banding 1. Dan Kabupaten Grobogan termasuk cukup tinggi dalam angka perceraian, termasuk se Indonesia perceraian angkanya yang cukup tinggi.   

“Sehingga untuk mengurangi angka perceraian diadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah/Rujuk (PNBP NR), dan ini adalah intruksi dari Presiden RI Bapak Jokowi yang harus dilaksanakan untuk menekan angka perceraian,” ungkap Hidayat Maskur.

Bagi anda yang ingin menikah atau menjadi Calon Pengantin (Catin) wajib mengikuti bimbingan Pra Nikah selama 2 hari atau 16 jam mata pelajaran. Aturan ini mengacu kepada Kepdirjen Bimas Islam No. 373 Tahun 2017 tentang Petunjuk Tekhnis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.

“Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga,” jelasnya.

Disela-sela menguraikan beberapa materi wajib dari Bimbingan Perkawinan Kepala Kemenag mengajak peserta memainkan trik membangun komitmen dalam berumah tangga antara lain menguji para pasangan calon pengantin untuk menulis harapan atau keinginan dalam 2 tahun setelah berumah tangga, pengetahuan agama berupa tes mengaji, berdoa dan bacaan shalat, materi tentang membangun Landasan Keluarga Sakinah, merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah.(bd/gt)